Nisita.info, Samarinda — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama para pedagang dan dinas terkait menghasilkan angin segar bagi penataan Pasar Pagi, Selasa (1/9/2026).
Suasana yang sempat diwarnai ketegangan kini melunak setelah kedua pihak sepakat untuk mengedepankan solusi dan memperbaiki pola komunikasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyatakan bahwa persoalan yang berlarut-larut selama ini utamanya dipicu oleh sumbatan komunikasi antara pedagang dan pemerintah daerah.
Dalam RDP yang dihadiri Dinas Perdagangan, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, hingga Inspektorat Daerah tersebut, Komisi II memfasilitasi dialog langsung bersama perwakilan pedagang dari lantai 1 hingga lantai 7.
“Suasana sudah mencair. Karena selama ini masalahnya kan hanya komunikasi. Tadi sudah saya minta penekanannya berkali-kali, intinya kita komunikasi,” ujar Iswandi saat dijumpai usai memimpin RDP di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda.
Sebagai langkah konkret mencairkan kebekuan, Komisi II menginisiasi agenda forum santai berkala antara jajaran Dinas Perdagangan dan para pedagang Pasar Pagi.
“Nanti dua minggu sekali kita jadwalkan ngopi bareng antara Kepala Dinas Perdagangan dengan perwakilan pedagang supaya cair. Saya yakin ini butuh proses, bisa empat sampai lima kali pertemuan. Yang penting sekarang kita tidak usah bicara ke belakang, kita bicara ke depan bagaimana Pasar Pagi ini bisa ramai, ekonomi bergerak, pedagang senyum, dan pembeli ramai,” tegasnya.
Dari hasil RDP tersebut, Komisi II mencatat sedikitnya 14 poin permasalahan tertulis serta sejumlah masukan langsung yang disampaikan pedagang.
Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) menyampaikan 14 poin tuntutan kepada DPRD Samarinda terkait kondisi gedung baru dan penurunan omzet.
Poin utama tuntutan pedagang:
- Akses Masuk Gedung. Tangga depan dinilai terlalu tinggi dan curam, serta dikeluhkan karena telah memakan korban.
- Tarif Parkir. Biaya parkir dianggap terlalu mahal dan memberatkan pembeli maupun pedagang.
- Fasilitas & Penataan Kios. Kondisi gedung baru dinilai lebih mirip rumah susun daripada pasar, serta letak kios yang terpencar menyulitkan aktivitas jual beli.
- Kategori Dagang. Meminta kejelasan pemisahan antara area pedagang grosir dan eceran.
- Kendala Teknis. Masalah jaringan listrik dan sepinya pembeli di lantai atas yang berimbas pada penurunan omzet drastis.
Seluruh catatan tersebut akan ditelaah secara teknis oleh dinas-dinas terkait dalam kurun waktu dua hingga tiga minggu ke depan sebelum kembali dievaluasi bersama. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















