Nisita.info, Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai momentum merefleksikan ketangguhan dan daya tahan nasional dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Di era modern ini, manifestasi kesaktian bangsa tak lagi sekadar diuji oleh ancaman ideologi, melainkan lewat kedaulatan pangan dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh. Menjawab tantangan tersebut, pemerintah melangkah mantap dengan mengukuhkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai gerakan nasional yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga pelosok desa.
Langkah strategis ini diperkuat melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026. Pemerintah menegaskan bahwa konsumsi pangan akuatik merupakan bagian tak terpisahkan dari investasi masa depan menuju Indonesia Emas 2045.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa spirit Perpres Gemarikan mencakup dimensi yang jauh lebih luas dari sekadar persoalan konsumsi sehari-hari.
“Gemarikan ini jangan diartikan hanya berkait dengan makan saja. Ini lebih berpengaruh pada ketahanan nasional kita,” tegas Hanif saat membuka Sosialisasi Perpres Nomor 74 Tahun 2026 di Jawa Tengah, Selasa (30/9/2026).
Menghubungkan Potensi Lautan dengan Piring Masyarakat
Sebagai negara kepulauan yang dua pertiga wilayahnya berupa perairan, Indonesia menyimpan potensi pangan akuatik yang luar biasa. Namun, melimpahnya hasil laut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan tingkat konsumsi ikan di sejumlah daerah.
Jawa Tengah—provinsi dengan populasi sekitar 38,23 juta jiwa dan rata-rata produksi perikanan mencapai ratusan ribu ton per tahun—menjadi lokasi pertama sosialisasi Perpres ini. Jawa Tengah dipilih sekaligus sebagai pemantik kesadaran, mengingat tingkat konsumsi ikan per kapitanya masih berada di papan bawah secara nasional.
“Namun dari sisi konsumsinya masih perlu kita tingkatkan. Kenapa Jawa Tengah tingkat konsumsi ikannya per kapita nomor dua paling bawah secara nasional? Ini harus menjadi pertanyaan kita semua,” ujar Hanif.
Guna mengurai benang kusut tersebut, Perpres Nomor 74 Tahun 2026 mengomandoi kolaborasi besar yang melibatkan 23 kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Selama periode 2026–2029, terdapat tiga kebijakan strategis, 11 program, dan 50 rencana aksi yang mencakup penjaminan mutu ikan, perluasan rantai dingin (cold chain), hingga penguatan edukasi gizi di sekolah.
Sinergi dengan Program Makan Bergizi Gratis
Guna memastikan hasil tangkapan nelayan dan budidaya pembudidaya terserap optimal, Gemarikan diintegrasikan langsung dengan program prioritas nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui sinergi ini, ikan lokal berprotein tinggi resmi menjadi pilar utama asupan gizi anak-anak dan keluarga Indonesia.
Hanif memungkas bahwa keberhasilan gerakan ini menjadi tanggung jawab bersama demi mencetak generasi unggul yang sehat dan cerdas.
“Pesan kita sederhana dalam Gemarikan ini, makan ikan bukan hanya soal selera. Ini adalah bagian dari investasi kita dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
(Sumber: InfoPublik.id)















