Nisita.info, Surabaya — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) resmi mengakselerasi implementasi kebijakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Langkah ini diawali dengan pendampingan percepatan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) BSAN di Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di BBPMP Jawa Timur, Surabaya, Selasa (5/5/2026).
Langkah strategis ini merupakan mandat dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 yang bertujuan menjadikan sekolah sebagai “rumah kedua” yang menjamin kesejahteraan psikologis serta keamanan bagi seluruh murid.
Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga, Biyanto, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administratif. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menetapkan Pokja melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah guna memastikan kebijakan berjalan secara terukur.
“Pokja BSAN di daerah menjadi langkah konkret agar kebijakan ini berdampak langsung bagi murid. Hal ini harus didukung oleh kolaborasi Catur Pusat Pendidikan, yakni sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan media,” ungkap Biyanto. Ia juga menekankan bahwa komitmen anggaran dan kebijakan daerah menjadi penentu optimalisasi program ini.
Implementasi BSAN hadir sebagai respons pemerintah terhadap isu perundungan (bullying), kekerasan di lingkungan sekolah, hingga tantangan keamanan digital yang kian kompleks. Pemerintah menegaskan sikap nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.
Kepala Puspeka Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, menambahkan bahwa Pokja akan menjadi motor penggerak koordinasi lintas sektor. Dengan struktur yang jelas, penanganan kekerasan diharapkan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Dipilihnya Jawa Timur sebagai prioritas disebabkan oleh cakupan wilayah dan jumlah sekolah yang besar. Sebanyak 117 peserta dari unsur Sekda, Bappeda, dan Dinas Pendidikan se-Jawa Timur hadir untuk merumuskan strategi percepatan.
Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, membagikan praktik baik daerahnya yang telah mengintegrasikan program BSAN ke dalam perencanaan anggaran, termasuk dukungan CSR. Probolinggo bahkan telah menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) sistem pelaporan pelanggaran dan mekanisme deteksi dini.
“Kami menargetkan pada tahun 2026 seluruh sekolah telah memahami BSAN, dan pada tahun 2028 terjadi penurunan kasus kekerasan hingga 70 persen,” tegas Rey.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari rangkaian nasional yang dilaksanakan di berbagai provinsi seperti Sumatera Utara, Jawa Barat, hingga Sulawesi Selatan, guna memastikan lingkungan pendidikan yang aman hadir serentak di seluruh penjuru Indonesia.(Kemendikdasmen/*)















