DPRD Kota Samarinda

Ini 4 Langkah Nyata DPRD Samarinda Kawal Penyelesaian Sertifikat Hunian

Nisita.info, Samarinda – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali dibuktikan secara nyata. Pada Senin (13/7/2026), Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 untuk memediasi aduan warga terkait urusan administrasi sertifikat hunian yang belum tuntas.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Komisi II DPRD Samarinda, warga pengadu didampingi penasihat hukumnya, perwakilan Bank BTN Samarinda, serta pimpinan developer PT Puspita Puri Kencana.

Lantas, apa saja langkah konkret dan komitmen yang ditunjukkan oleh para wakil rakyat dalam mediasi tersebut? Berikut adalah 4 poin pentingnya:

1. Menjadi Jembatan Komunikasi yang Responsif

Kehadiran Komisi II DPRD Samarinda dalam persoalan ini murni sebagai mediator yang netral dan solutif. Melalui RDP ini, legislatif membuka ruang dialog yang sehat agar semua pihak—baik warga, perbankan, maupun pengembang—bisa duduk bersama secara berimbang guna mengurai benang kusut administrasi masa lalu.

2. Mengedepankan Penyelesaian Objektif “Kepala Dingin”

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Iswandi, menekankan pentingnya menyelesaikan setiap dinamika aduan secara objektif tanpa mengedepankan emosi. Menurutnya, fokus utama mediasi adalah mendudukkan porsi hak dan kewajiban masing-masing pihak secara adil.

“Kita lihat konteks masalahnya secara objektif demi menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Warga sudah menunaikan kewajiban pembayaran dengan sangat baik, sehingga sudah sewajarnya mendapatkan hak dokumennya secara cepat,” jelas Iswandi.

3. Mendorong Sinergi dan Komitmen dari Pengembang & Perbankan

Rapat berjalan sangat kondusif dan dialogis. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, H. Fajal Joha, mengapresiasi sikap kooperatif dari pihak pengembang yang telah memberikan masukan serta opsi-opsi taktis agar proses balik nama dokumen milik warga dapat segera diselesaikan secara hukum.

Komisi II juga mendorong lembaga perbankan sekelas Bank Himbara yang bereputasi tinggi untuk melakukan penelusuran administrasi internal secara cepat demi memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah daerah.

4. Tegas Meminta Solusi Konkret dengan Deadline yang Jelas

Agar penyelesaian tidak berlarut-larut, Komisi II DPRD Samarinda mengambil langkah tegas dengan menjadwalkan ulang pertemuan dalam waktu dekat.

Ketua Komisi II, H. Iswandi, menegaskan bahwa pada agenda lanjutan nanti, pihaknya meminta kehadiran pimpinan pengambil keputusan (decision maker) dari pihak perbankan, yakni Branch Manager (Pimpinan Cabang).

“Kami ingin keputusan yang konkret; apa langkah solusinya, kapan pelaksanaannya, dan bagaimana deadline-nya. Karena itu, di pertemuan berikutnya kami harapkan pimpinan cabang bisa hadir langsung agar masalah ini segera tuntas dan warga mendapatkan kepastian hukum,” pungkas Iswandi.

Melalui langkah-langkah responsif dan terukur ini, DPRD Kota Samarinda terus membuktikan perannya sebagai lembaga yang senantiasa hadir dan berjuang demi memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi warga Kota Tepian. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 10