Halo, Sobat Nisita! Memiliki hunian yang aman, nyaman, lengkap dengan legalitas dokumen yang sah tentu menjadi impian setiap keluarga. Walaupun dalam proses penataan administrasi dokumen masa lalu terkadang tetiba mengalami sedikit dinamika atau hambatan.
Di sinilah peran penting wakil rakyat kita hadir sebagai penengah yang solutif. Komitmen untuk senantiasa mengawal dan mendengarkan aspirasi warga kembali ditunjukkan secara nyata oleh jajaran Komisi II DPRD Kota Samarinda, Senin (13/7/2026).
Lewat suasana yang hangat dan dialogis, mereka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda untuk membantu menyelesaikan kendala dokumen hunian yang dihadapi oleh salah seorang warga bernama Saudara Fahri.
Duduk Bersama Membuka Ruang Komunikasi yang Berimbang
Sobat Nisita, agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan adil bagi semua pihak, Komisi II tidak bergerak sendiri. Mereka turut mengundang perwakilan pimpinan Bank BTN Kota Samarinda serta pimpinan developer dari PT Puspita Puri Kencana agar bisa berdiskusi langsung dalam satu meja.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Fajal Joha, menjelaskan bahwa kehadiran lembaga legislatif di sini murni bertindak sebagai fasilitator yang suportif. Dewan ingin memastikan komunikasi antara warga, perbankan, dan pengembang berjalan dengan lancar.
“Hari ini kami memfasilitasi rapat dengar pendapat berdasarkan laporan dari warga. Kita pertemukan semua pihak, baik warga yang bersangkutan bersama penasihat hukumnya, pihak perbankan dari BTN, maupun pihak pengembang. Tujuannya agar kita bisa mendengar langsung duduk perkaranya secara berimbang dan merumuskan jalan keluar terbaik,” ungkap Fajal Joha dengan ramah usai pertemuan.
Dalam audiensi tersebut, semua pihak yang hadir menunjukkan sikap yang sangat kooperatif. Pihak pengembang pun menyambut baik ruang mediasi ini dengan memberikan masukan serta draf opsi teknis untuk proses penerbitan maupun balik nama dokumen agar hak administratif warga dapat terpenuhi secara hukum secara baik.
Bersiap untuk Keputusan Final yang Berkekuatan Hukum
Nah, agar opsi-opsi jalan keluar yang sudah mulai mengerucut ini bisa langsung dieksekusi dengan mantap, Komisi II memandang perlu adanya kehadiran pejabat pengambil keputusan tertinggi dari instansi perbankan terkait pada pertemuan berikutnya. Langkah ini diambil demi memberikan kepastian hukum yang kuat dan final bagi Saudara Fahri.
“Semua pihak yang hadir sangat kooperatif dan sudah ada beberapa opsi jalan keluar. Namun, agar keputusan yang diambil nanti bisa langsung dieksekusi dan berkekuatan hukum, kami dari Komisi II menyepakati untuk menjadwalkan ulang pertemuan dalam waktu dekat guna menghadirkan pimpinan tertinggi dari pihak perbankan,” tambah Fajal Joha penuh optimisme.
Langkah responsif, cepat, dan terukur yang diambil oleh Komisi II DPRD Kota Samarinda ini tentu patut kita apresiasi ya, Sobat Nisita. Ini menjadi bukti nyata bahwa pintu gedung dewan akan selalu terbuka lebar untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan draf solusi bagi setiap permasalahan masyarakat di Kota Tepian. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















