Informasi

Kadisdamkarmat Samarinda: Stop Buka Lahan dengan Cara Membakar

Nisita.info, Samarinda – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan tidak membuka lahan atau membersihkan sampah dengan cara membakar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdamkarmat Samarinda, Hendra AH usai kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Senin (21/9/2026).

Langkah tegas ini diambil guna mencegah terjadinya ancaman kabut asap serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang lebih luas di wilayah Kota Samarinda.

Mengingat dampak kebakaran lahan yang luas dapat memperparah krisis air bersih dan polusi udara/kabut asap, Disdamkarmat Samarinda mengajak masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan:

  • Hindari Pembakaran Apapun: Jangan membakar sampah, kabel, ban, atau semak belukar di area terbuka.
  • Potensi Api Merayap: Di musim kering, api dari pembakaran kecil dapat dengan sangat cepat merayap ke semak-semak kering sekitar dan menjadi tidak terkendali.
  • Pahami Sanksi Hukum: Membakar lahan secara sengaja merupakan pelanggaran hukum berat dengan ancaman pidana penjara hingga 10 sampai 15 tahun.

“Kondisi cuaca saat ini membutuhkan kepedulian bersama agar Samarinda tetap aman, bebas kabut asap, dan kondusif,” ucap Hendra.

Kadisdamkarmat Samarinda, Hendra AH. (Riz/Nisita)

Penanganan Cepat dan Ketegasan Hukum

Hendra menjelaskan, petugas Disdamkarmat terus bersiap dan bergerak cepat di lapangan. Salah satu kejadian terkini berada di kawasan Jalan Kapten Soejono (Sambutan), di mana lahan seluas lebih dari 2 hektar terbakar akibat ulah oknum warga yang sengaja membakar lahan untuk kepentingan pertanian.

“Di tengah kondisi cuaca kemarau dan ancaman kabut asap, tindakan pembakaran lahan sangat membahayakan dan memicu kepanikan warga,” tegas Hendra.

Penanganan kasus tersebut dilakukan secara sinergis bersama kepolisian. Pihak kepolisian telah mengamankan oknum pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Samarinda. (Tr/Riz/*)

Related Posts

1 of 22