Pendidikan

Kesbangpol Kaltim Tegaskan Disabilitas Adalah Subjek Demokrasi dan Agen Perubahan

Nisita.info – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menegaskan kembali status penyandang disabilitas sebagai warga negara yang setara, bukan sekadar objek yang patut dikasihani atau objek pembangunan.

Mereka adalah subjek demokrasi yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Penegasan ini disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol Kaltim, A. Firdaus, dalam sambutan pembukaan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas yang diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai organisasi di Samarinda.

“Teman-teman penyandang disabilitas bukan objek pembangunan. Mereka adalah subjek demokrasi yang punya hak melakukan pengawasan bahkan menjadi agen perubahan,” ujar A. Firdaus.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman politik dan memastikan kelompok disabilitas memiliki ruang partisipasi yang setara dalam proses demokrasi.

Firdaus menekankan bahwa prinsip kesetaraan harus diwujudkan dalam praktik, termasuk menghadirkan juru bahasa isyarat di setiap kegiatan resmi agar akses informasi tetap terbuka bagi semua pihak.

Ia mengakui masih adanya sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya terkait capaian HAM dan aksesibilitas layanan publik.

Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas wawasan politik peserta sekaligus memperkuat partisipasi mereka dalam kehidupan berdemokrasi.

Sosialisasi ini turut menghadirkan narasumber dari akademisi Fakultas Hukum serta Ketua DPD Penyandang Disabilitas Kaltim, yang memberikan pemahaman mendalam terkait hak, kewajiban, dan peluang peran disabilitas dalam dinamika politik daerah.(sef/pt/*)

Related Posts

1 of 11