Nisita.info, Samarinda – Pembatasan penggunaan gadget pada anak di era digital yang tak terhindarkan tidak cukup hanya dilakukan melalui larangan, melainkan harus dimulai dari teladan orang tua.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa solusi utama adalah mengembalikan fungsi ruang keluarga sebagai tempat interaksi dan menghentikan kebiasaan menenangkan anak dengan ponsel.
Faisal, yang menjadi narasumber dalam Talkshow Ngapeh Live TVRI Kaltim, menjelaskan bahwa tingginya penetrasi internet di Kaltim yang mencapai 88,33 persen menjadikan peran keluarga sangat sentral dalam membentuk perilaku anak.
“Anak-anak butuh teladan. Apa pun yang kita lakukan, mereka tiru. Kalau kita ingin membuat aturan atau larangan, mulailah dengan memberi contoh,” ujarnya.

Faisal menyoroti salah satu perilaku orang tua yang harus diubah: menjadikan ponsel sebagai alat menenangkan anak.
“Kalau anak nangis dikasih HP, ini tidak tepat. Kembalikan fungsi ruang keluarga sebagai tempat berinteraksi,” jelasnya.
Ia mengajak orang tua untuk membatasi penggunaan ponsel saat di rumah agar dapat memberikan teladan positif.
Menurutnya, literasi digital bukan hanya kewajiban anak, tetapi juga orang tua yang harus menguasai empat pilar literasi digital: keamanan, budaya, skill, dan etika.
Upaya perlindungan ini juga didukung oleh regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP Tunas), yang menjadi payung hukum bagi perlindungan generasi muda di ruang digital.(KRV/pt/*)















