Tahukah Kamu

Mengapa Utang Obligasi Harus Dicicil?

Halo, Sobat Nisita! Kabar mengenai pelunasan utang obligasi krisis 1998 sebesar Rp218,3 triliun oleh pemerintah baru-baru ini memicu pertanyaan besar: jika melunasi utang itu menguntungkan, mengapa negara harus mencicilnya selama hampir 30 tahun?

Melunasi utang sekaligus memang bisa menghemat biaya bunga. Namun, bagi sebuah negara, menguras kas untuk membayar utang ratusan triliun secara instan justru menjadi resep instan menuju “kebangkrutan” ekonomi.

Berikut tiga alasan logis mengapa pemerintah wajib mencicil utang raksasa tersebut:

1. Mencegah Kas Negara Kosong (Kelangkaan Likuiditas)

Uang pembayaran utang berasal dari APBN (pajak dan pendapatan negara). Jika saat itu pemerintah nekat melunasi total utang krisis yang mencapai Rp640 triliun sekaligus, kas negara akan langsung kosong. Akibatnya, pemerintah tidak akan punya uang untuk membiayai operasional harian negara.

2. Melindungi Anggaran Sekolah, Kesehatan, dan Bansos

Membayar utang secara instan memaksa terjadinya opportunity cost (pengorbanan besar). Uang rakyat yang seharusnya dipakai untuk membangun infrastruktur, membiayai sekolah gratis, subsidi kesehatan, dan bantuan sosial (bansos) akan habis total hanya untuk pemegang obligasi. Mencicil memastikan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap berjalan beriringan.

3. Menunggu Ukuran Ekonomi Mampu

Pada tahun 1998, ekonomi Indonesia sedang terpuruk dan sangat kecil, sehingga mustahil membayar utang tersebut. Dengan mencicil selama puluhan tahun, pemerintah menunggu ekonomi nasional tumbuh jauh lebih besar. Di masa sekarang, nilai utang tersebut relatif menjadi lebih “ringan” dan jauh lebih mudah diselesaikan menggunakan surplus pendapatan negara tanpa membebani masyarakat.

Lewat strategi mencicil ini, Indonesia berhasil keluar dari jeratan krisis masa lalu tanpa harus mengorbankan hajat hidup masyarakat banyak. (*/)

 

Related Posts

1 of 6