DPRD Kota Samarinda

Potensi Air ‘Void’ Tambang untuk Sawah dan Pemadam Karhutla Samarinda

Halo, Sobat Nisita! Ketika musim kemarau panjang melanda Kota Tepian, masalah kekeringan dan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sering kali membuat kita cemas. Sumur warga mengering, aliran sungai menyusut, dan lahan pertanian terancam gagal panen.

Namun, tahukah kamu kalau Kota Samarinda punya solusi alternatif yang cukup kreatif untuk menjawab tantangan ini? Yap, salah satunya adalah memanfaatkan cadangan air melimpah dari kolam atau lubang bekas tambang (void).

Langkah inovatif ini mendapat perhatian dan apresiasi khusus dari DPRD Kota Samarinda. Lewat sinergi bersama Pemkot dan instansi terkait, keberadaan void yang dulunya dianggap lahan kritis kini dioptimalkan untuk menyokong kebutuhan warga.

Pertanyaan pertama yang mungkin terlintas di benak Sobat Nisita adalah: “Apakah air bekas tambang aman disiramkan ke tanaman pertanian kita?”

Jawabannya: tentu tidak boleh sembarangan! Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa sebelum air void dialirkan ke sawah atau ladang masyarakat, ada proses ilmiah ketat yang wajib dilalui. Air harus dinyatakan lolos uji kadar kelayakan fisik dan kimiawi oleh pihak berwenang.

“Ada penggunaan void yang sudah melalui uji kadar kelayakan, bahwa ini layak untuk dialirkan guna mendukung lahan pertanian masyarakat di Kecamatan Makroman,” ungkap Deni ramah usai memimpin Rapat Hearing di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (15/9/2026).

Pemeriksaan laboratorium ini memastikan kadar keasaman (pH) dan kandungan mineral di dalamnya berada pada ambang batas aman. Hasilnya? Petani di kawasan Makroman tetap bisa menyiram tanaman dan menjaga ketahanan pangan lokal meski pasokan air baku utama sedang surut.

Bukan cuma buat menyiram sawah, air dari lubang bekas tambang ini juga jadi ‘penyelamat’ bagi jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta petugas pemadam kebakaran saat berpacu melawan titik api.

Saat musim kemarau membuat parit dan sungai terdekat mengering, genangan air di void tambang menjadi pasokan air darurat yang sangat berharga di lapangan.

Sobat Nisita tak perlu khawatir. Kedalaman kolam bekas tambang memang dikenal cukup curam. Karena itu, proses pengambilan air menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan yang ketat:

  1. Mesin Pompa Bertekanan Tinggi: Petugas menyedot air menggunakan mesin pompa berkapasitas besar langsung dari pinggir daratan yang stabil.

  2. Tanpa Perlu Turun ke Air: Tim pemadam tidak diperbolehkan turun atau berenang ke dalam kolam demi menghindari risiko keselamatan.

Melalui pengujian kualitas air yang terukur serta prosedur pemadaman yang aman, kolam bekas tambang kini berubah fungsi menjadi aset mitigasi bencana yang sangat berguna bagi warga Kota Tepian.

Gimana Sobat Nisita, menarik banget kan bagaimana sains dan regulasi bisa berpadu menghadirkan solusi nyata di tengah musim kemarau? Yuk, kita dukung terus langkah-langkah positif Pemkot dan DPRD Samarinda dalam menjaga ketahanan lingkungan kota kita! (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 14