DPRD Kota Samarinda

Anggota DPRD Samarinda Apresiasi OPD “Miskin Struktur, Kaya Fungsi”

Nisita.info, Samarinda – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang berencana melakukan penataan dan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari kalangan legislatif. Rencana peleburan sejumlah instansi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dan rasional di tengah ketatnya kondisi keuangan daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan perampingan birokrasi yang diusung oleh Wali Kota Samarinda. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang ideal harus memegang teguh prinsip efisiensi.

“Kita apresiasi langkah yang diambil Wali Kota Samarinda. Itu langkah cerdas dan solutif. Konsepnya tentu miskin struktur, tapi kaya fungsi. Kalau bisa digabung, untuk apa dipecah-pecah?” tegas Anhar di Gedung DPRD Kota Samarinda usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (21/6/2026).

Anhar menilai bahwa penataan OPD ini sangat pas dengan tantangan dinamika anggaran saat ini. Dengan kondisi kemampuan fiskal daerah yang relatif terbatas serta adanya penyesuaian pendapatan transfer, efisiensi operasional pemerintahan menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Di tengah ketidakberdayaan fiskal daerah saat ini, tema miskin struktur kaya fungsi adalah jawaban paling tepat. Untuk apa membentuk banyak struktur dinas kalau fungsi dan pengerjaannya sebenarnya bisa disatukan?” lanjut politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Selaras dengan Kebijakan Anggaran Wali Kota

Pandangan legislatif ini beririsan langsung dengan arah kebijakan pimpinan daerah. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Samarinda menegaskan bahwa evaluasi terhadap Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkot Samarinda memang harus dilakukan secara terbuka.

Wali Kota menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda tengah mengkaji penggabungan beberapa fungsi dinas, seperti menyatukan Sektor Pariwisata dan Kebudayaan ke dalam satu wadah instansi, serta melebur beberapa instansi lain agar operasional birokrasi tidak membengkak.

Langkah restrukturisasi ini diambil selaras dengan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang dirancang lebih realistis dan berhati-hati (prudent). Pemkot Samarinda bertekad membatasi perencanaan anggaran belanja yang terlalu optimistis guna menghindari potensi beban utang di akhir tahun anggaran.

Dalam reformasi birokrasi, prinsip “Miskin Struktur, Kaya Fungsi” mengacu pada pembentukan kelembagaan pemerintah yang ramping (lean bureaucracy), namun memiliki rentang kendali dan efektivitas kerja yang tinggi.

Dengan memangkas jumlah dinas/badan yang tumpang tindih, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran belanja rutin (seperti operasional kantor dan jabatan). Alokasi anggaran tersebut kemudian dapat dialihkan secara maksimal langsung ke program pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar masyarakat. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 14