Nisita.info, Samarinda — Persoalan sampah di Kota Samarinda masih menjadi sorotan tajam. Dalam dialog interaktif Publika di TVRI Kaltim, Selasa (27/10/2026) Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah menegaskan bahwa salah satu hambatan terbesar dalam penanganan sampah perkotaan bukan sekadar ketiadaan aturan, melainkan lemahnya implementasi dan penegakan sanksi di lapangan.
Meski pemerintah kota telah menetapkan aturan jam pembuangan sampah—yakni pukul 18.00 hingga 06.00 WITA—kenyataannya aturan tersebut masih kerap dilanggar oleh sebagian masyarakat.
“Di situ perlu poin pentingnya gakkum sih, penegakan hukum terkait… menjaga aturan yang sudah kita buat ini harus bisa ditegakkan. Karena kita sulit kalau sudah membuat aturan tapi juga masih dilanggar oleh masyarakat,” tegas Andriansyah.
Menilik fenomena ini melalui pisau analisis sosiologi hukum Lawrence M. Friedman, efektivitas hukum sangat bergantung pada tiga elemen utama: substansi, struktur, dan budaya hukum. Dari sudut pandang Struktur Hukum (Legal Structure), masalah utamanya terletak pada ketidakefektifan aparat penegak aturan dan pengawasan di lapangan.
Friedman mengibaratkan struktur hukum sebagai “mesin” yang bertugas menggerakkan aturan agar berfungsi di tengah masyarakat. Jika mesin tersebut mengalami kendala—seperti minimnya patroli pengawasan, longgarnya sanksi bagi pelanggar jam buang sampah, atau kurangnya ketegasan petugas Satpol PP dan instansi terkait—maka aturan tertulis setinggi apa pun akan kehilangan daya gentarnya. Akibatnya, pelanggaran akan terus berulang karena pelaku merasa tidak ada konsekuensi nyata yang harus dihadapi.
Pernyataan legislator Komisi III ini memberikan pesan penting bahwa perbaikan tata kelola sampah di Samarinda harus berjalan seimbang. Pembuatan regulasi (substansi) harus dibarengi dengan penguatan pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten (struktur), serta pembangunan kesadaran kolektif warga (budaya).
Tanpa adanya ketegasan penegakan hukum di lapangan, upaya menjaga kebersihan kota dikhawatirkan hanya menjadi wacana di atas kertas tanpa perubahan yang signifikan. (Tr/)















