Hai Sobat Nisita! Pernah tidak sih kamu merasa bingung saat mengurus berkas ke kantor dinas, lalu diarahkan berputar-putar dari satu instansi ke instansi lain karena fungsinya mirip-mirip? Rasanya melelahkan dan memakan waktu, ya?
Nah, problem birokrasi yang gemuk dan saling tumpang tindih ini ternyata sudah lama jadi perhatian serius di Gedung Basuki Rahmat. Rencana Pemkot Samarinda menata ulang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah rupanya bukan wacana mendadak, melainkan perjuangan konsisten yang sudah disuarakan sejak lama.
Salah satu sosok legislator yang paling vokal mengawal isu ini adalah politisi senior Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar.
Usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Senin (21/9/2026) Anhar secara gamblang menceritakan bahwa dorongan untuk melebur dinas-dinas yang ‘mirip-mirip’ tugasnya ini sejatinya sudah diperjuangkan legislatif jauh sebelum periode kepemimpinan daerah saat ini.
“Gagasan untuk menyatukan dinas-dinas ini sebenarnya sudah kami sampaikan dari dulu, bahkan sejak zamannya pimpinan daerah terdahulu. Banyak instansi yang sebenarnya bisa dilebur agar tidak berdiri sendiri-sendiri secara tidak efektif,” ungkap Anhar bersahabat namun penuh penekanan.
Ia mencontohkan urusan pertanahan seperti Izin Membuka Tanah Negara (IMTN). Menurut Anhar, urusan semacam ini tak perlu dibuatkan dinas berdiri sendiri jika ditingkat kota sudah ada peran kelurahan, kecamatan, serta dinas teknis yang memadai.
“Seperti urusan pertanahan atau IMTN, ngapain bikin dinas sendiri? Kan lebih baik masuk ke ATR, Perkim, atau PUPR seperti dulu. Kalau perlu instansi yang tumpang tindih seperti itu dilebur saja demi efisiensi,” tegasnya.
Kabar baiknya bagi warga Kota Tepian, pandangan kritis dewan kini sejalan dengan langkah konkret yang tengah digodok Pemkot Samarinda. Evaluasi berkala SOTK terus dilakukan berpatokan pada rekomendasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta pedoman resmi KemenPAN-RB.
Beberapa wacana penataan yang tengah dikaji antara lain:
-
Penyatuan Sektor Kebudayaan dan Pariwisata: Digabung dalam satu wadah dinas agar promosi wisata dan kelestarian budaya berjalan beriringan.
-
Peleburan Instansi Pendukung: Mengkaji penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).
Langkah bongkar pasang ini diambil agar jumlah dinas tidak membengkak, sehingga biaya operasional kantor dan pejabat bisa dialihkan untuk program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Sobat Nisita, penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan sekadar urusan bagi-bagi jabatan lho. Ketika fungsi instansi disatukan:
-
Birokrasi Lebih Cepat: Urusan pelayanan publik tidak lagi berbelit-belit (no overlapping).
-
Hemat Uang Rakyat: Anggaran operasional gedung, kendaraan dinas, dan fasilitas pejabat bisa ditekan.
-
Fokus Pembangunan: Dana APBD bisa lebih banyak dialokasikan untuk perbaikan jalan, penanganan banjir, hingga fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Gimana Sobat Nisita, setuju kan kalau dinas-dinas yang tumpang tindih dilebur demi pelayanan publik yang lebih efisien dan ramah warga? Yuk, kita kawal bersama penataan birokrasi Kota Samarinda! (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















