DPRD Kota Samarinda

Temuan BPK Tuntas, Administrasi Disporapar Samarinda Clear

Lega rasanya ketika rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berhasil dipenuhi. Perasaan inilah yang hadir saat Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat dengan Disporapar.

Halo, Sobat Nisita! Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda telah memastikan jalannya fungsi pengawasan terhadap Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Rupanya tata kelola keuangan dan administrasi pemerintahan di sana sudah berjalan dengan sangat optimal.

Ditegaskan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas menjadi instrumen utama dalam mewujudkan roda pemerintahan yang bersih (good governance).

Hal tersebut mengemuka setelah Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, memimpin jalannya rapat dengar pendapat evaluasi program kerja dan kelembagaan bersama dinas terkait di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (1/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Iswandi memaparkan hasil pengawasan legislatif terkait kepatuhan terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dirinya memastikan bahwa seluruh catatan evaluasi yang sempat diberikan oleh lembaga audit negara tersebut kini telah ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan sangat baik oleh pihak dinas.

“Terkait dengan beberapa catatan atau temuan dari BPK, kami dari Komisi II sudah melihat secara langsung dan memastikan bahwa semuanya sudah selesai dan clear ditindaklanjuti,” ungkap Iswandi tegas.

Politisi senior ini menjelaskan, catatan-catatan yang sempat muncul dari hasil audit sebelumnya murni merupakan dinamika koreksi administratif minor dalam hal pelaporan data baku kedinasan. Berkat koordinasi yang intensif, responsif, dan kooperatif dari jajaran dinas, seluruh perbaikan dokumen administrasi tersebut dapat diselesaikan secara tuntas tanpa kendala berarti.

Komisi II DPRD Samarinda memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen kepatuhan hukum yang ditunjukkan oleh mitra kerjanya. Sinergi yang apik ini dinilai menjadi bukti konkret bahwa koordinasi antara fungsi pengawasan legislatif dan fungsi eksekusi anggaran oleh pemerintah kota berjalan di jalur yang tepat (on the right track).

“Penyelesaian administrasi yang tuntas ini sangat penting agar tidak menjadi beban di kemudian hari,” tutup Iswandi.

Sobat, dengan status administrasi yang sudah bersih dan clear, Komisi II bisa lebih fokus dan percaya diri dalam mengawal program-program strategis Disporapar ke depan demi kemaslahatan seluruh masyarakat Kota Samarinda. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 8