Nisita.info, Samarinda — Fenomena penertiban anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) di sudut-sudut Kota Samarinda sering kali menyajikan pola klasik yang berulang. Ditertibkan hari ini di simpang jalan, beberapa pekan kemudian wujud mereka kembali terlihat di lokasi yang sama.
Siklus tanpa henti ini tak pelak memicu pertanyaan mendalam dari masyarakat: sejauh mana efektivitas koordinasi antarlembaga daerah dalam memutus mata rantai masalah sosial di ibu kota Kalimantan Timur ini?
Menanggapi dinamika sosial yang kompleks ini, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan analisis tajam namun berimbang. Menurutnya, penanganan di lapangan tidak akan membuahkan hasil jangka panjang jika hanya mengandalkan aksi penindakan sepihak tanpa adanya ekosistem pembinaan pasca-penertiban yang bersinergi.

Dalam struktur pembagian kewenangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berdiri sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) yang bertugas menjaga ketertiban umum di ruang publik. Namun, untuk menyentuh aspek kemanusiaan dan pemulihan, peran Dinas Sosial (Dinsos) menjadi variabel penentu yang paling krusial.
Anhar menyoroti bahwa kendala utama yang selama ini dirasakan publik adalah ketiadaan alur tindak lanjut yang tuntas setelah proses penertiban awal di jalanan dilakukan.
“Karena sejauh ini kan Satpol PP selalu menertibkan, tapi cuman sampai di peneguran itu doang, tidak ada tindak lanjutnya. Artinya memang itu yang menyebabkan semakin berulang. Ya memang harus ada keterkaitan ya. Dari Dinas Sosial, Satpol PP, pihak-pihak terkait, semua itu harus. Dari mana mereka itu, apa masalahnya,” ungkap Anhar secara terbuka saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda.
Tanpa adanya identifikasi mendalam mengenai latar belakang ekonomi dan sosial dari warga yang terjaring, tindakan represif di lapangan hanya akan menjadi solusi sementara yang cepat kedaluwarsa.
Penelusuran Komisi IV DPRD Samarinda juga menemukan bahwa masalah keberadaan gepeng di Kota Tepian tidak sesederhana masalah kemiskinan individu semata. Terdapat indikasi kuat mengenai keberadaan oknum atau kelompok terorganisir yang memanfaatkan momentum-momentum sosial tertentu untuk meraup keuntungan finansial.
“Makanya saya bilang tadi kan ada memang kelompok-kelompok ini yang terorganisir itu yang susah. Ada di waktu-waktu tertentu, biasanya apalagi ketika memasuki bulan suci Ramadan kan. Kemudian yang kedua ketika petugas-petugas lengah dan lain sebagainya,” paparnya merinci.
Tantangan ini kian tebal seiring status Samarinda sebagai ibu kota provinsi yang terus dilaju oleh gelombang migrasi penduduk dari luar daerah. Mayoritas warga yang terjaring dalam penertiban di jalanan maupun penjangkauan di tempat hiburan malam terbukti bukan merupakan warga asli ber-KTP Samarinda, melainkan warga pendatang yang terdesak masalah ekonomi atau sengaja dimanfaatkan oleh jaringan eksploitasi jalanan.
Kendati dihadapkan pada benang kusut yang cukup rumit, pihak legislatif mengapresiasi berbagai kemajuan konkret dan ikhtiar yang mulai ditunjukkan oleh Pemkot Samarinda. Langkah-langkah seperti pemetaan tempat penampungan (shelter), pengawasan titik rawan secara berkala, hingga opsi pemulangan warga terjaring kembali ke daerah asal (origin) menjadi fokus utama yang terus didorong melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di dewan.
Anhar menekankan bahwa Dinsos harus mengambil peran kepemimpinan yang lebih dominan dalam penanganan pasca-razia agar anggaran dan fasilitas negara dapat dikonversi menjadi solusi yang permanen.
“Sebenarnya Dinas Sosial punya peran ya dalam beberapa hal seperti itu. Karena memang meeka diberikan tugas, diberikan kewenangan, diberikan penanganan. Kita lihat saja penanganan yang konkret dari Satpol PP dan penanganan langsung dari Dinas Sosial,” tegas Anhar memungkasi.
Dengan memperkuat tali koordinasi antardinas dan mengikis ego sektoral, DPRD Kota Samarinda optimistis mata rantai eksploitasi jalanan dapat diputus. Penanganan masalah sosial yang adil, tegas, dan humanis akan membawa Kota Samarinda tumbuh menjadi kota yang tidak hanya modern, tetapi juga ramah dan aman bagi seluruh warganya. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















