DPRD Kota Samarinda

DPRD dan Pemkot Samarinda Sepakati KUA-PPAS 2027 di Tengah Badai Efisiensi

Nisita.info, Samarinda — Langkah awal penetapan garis besar arah pembangunan Kota Samarinda untuk tahun mendatang resmi diketok. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung Basuki Rahmat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026).

Kesepakatan ini menjadi pijakan penting, mengingat penyusunan anggaran kali ini berada di bawah bayang-bayang tantangan efisiensi fiskal dan penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.

Di tengah situasi yang menuntut pengetatan ikat pinggang anggaran, jajaran legislatif menegaskan satu garis merah yang tidak boleh ditawar: efisiensi tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga Kota Tepian.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menekankan bahwa pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengunci kesepakatan untuk tetap menempatkan sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat di posisi teratas.

“Yang pasti yang pertama, di tengah badai efisiensi saat ini, pemerintah kota tetap memprioritaskan terhadap layanan dasar yang utama. Kita ingin seperti itu. Baik kaitan dengan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan—itu memang menjadi hal penting sesuai dengan pesan Pak Presiden juga, baik lewat Keputusan maupun Surat Menteri Keuangan,” tegas Deni usai menghadiri rapat paripurna.

Realitas Dana Tunda Salur dari Pusat

Tantangan fiskal daerah tahun ini makin terasa menyusul belum tuntasnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat. Dari total dana tunda salur yang tercatat mencapai kisaran ratusan miliar rupiah, daerah baru menerima porsi kecil pada tahap awal.

“Poin utama tetap kita menunggu dana tunda salur dari pusat. Kemarin, alhamdulillah, kita sudah mendapatkan Rp26 miliar. Hanya saja angka ini, sebetulnya kalau melihat dengan jumlah yang tertunggak, kan jauh. Artinya dari Rp426 miliar sekian, yang dapat baru ujungnya saja,” papar Deni membeberkan kondisi riil keuangan daerah.

Meski demikian, keterbatasan porsi fiskal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan laju roda pembangunan. DPRD mendorong agar eksekutif meramu setiap rupiah belanja daerah secara presisi, cermat, dan berorientasi hasil (outcome-based).

Menjaga Roda Ekonomi Warga Tetap Berputar

Menghadapi dinamika ekonomi tahun 2027, DPRD Kota Samarinda berpesan agar eksekutif lebih kreatif dan bijak dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penambahan pendapatan daerah diharapkan lahir dari inovasi tata kelola, bukan dengan membebani masyarakat luas.

“Kita ingin pembangunan yang dilaksanakan betul-betul bermanfaat langsung kepada masyarakat dan roda ekonomi di Kota Samarinda bisa terus bergerak. Kita tidak ingin di tengah efisiensi ini banyak masyarakat kita yang kondisinya kurang bagus. Makanya kita ingin perhatian pemerintah kota: menggali lebih dalam lagi, tapi tidak memberatkan masyarakat. Itu pesan kami,” pungkas Deni.

Melalui penandatanganan KUA-PPAS 2027 ini, sinergi legislatif dan eksekutif Kota Samarinda diharapkan mampu menghadirkan anggaran daerah yang tangguh, proporsional, serta tetap menjadi pelindung utama bagi kesejahteraan warga Kota Tepian. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 15