Nusantara Raya

Menkeu Umumkan Tambahan TKD Rp10,65 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Nisita.info, Jakarta – Pemerintah menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penambahan ini dimaksudkan untuk mendukung keuangan pemerintah daerah dalam menangani bencana dan menutupi penurunan transfer sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, tambahan alokasi terdiri dari penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta Dana Otonomi Khusus untuk Aceh.

“Penggunaannya diprioritaskan untuk pemenuhan belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” ujar Menkeu dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di Senayan, Rabu (18/02).

Hingga 17 Februari 2026, pemerintah telah menyalurkan TKD sebesar Rp13 triliun untuk ketiga provinsi tersebut, meningkat sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Dari sisi kas daerah, kondisi keuangan masih cukup kuat: Aceh Rp3,5 triliun, Sumut Rp4,5 triliun, dan Sumbar Rp1,8 triliun, total mencapai Rp9,9 triliun.

Penyaluran tambahan TKD saat ini sedang dalam proses pergeseran anggaran dan revisi dokumen pelaksanaan anggaran (DIPA). Target penyaluran dimulai minggu depan, paling lambat 28 Februari 2026, dengan skema bertahap: 40 persen pada Februari, 30 persen pada Maret, dan 30 persen pada April. Penyaluran Februari diperkirakan mencapai sekitar Rp4,2 triliun.

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemenuhan kebutuhan mendesak pemerintah daerah dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca-bencana di tiga provinsi tersebut.(dj/al/*)

Related Posts

1 of 10