Nisita.info, Tenggarong – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi memulai langkah strategis tahun 2026 dengan melaksanakan penandatanganan Capaian Kinerja (Capkin).
Agenda yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kukar pada Selasa (3/3/2026) ini menjadi simbol penguatan komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan akuntabel.
Penandatanganan Capkin tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan kesepakatan bersama untuk menetapkan target kinerja yang terukur. Dengan adanya pedoman ini, setiap satuan kerja di lingkungan Kemenag Kukar diharapkan mampu bekerja lebih terarah dan selaras dengan visi misi kementerian sepanjang tahun 2026.
Kepala Kantor Kemenag Kukar, Ariyadi F., S.Ag., dalam arahannya menekankan bahwa Capkin tahun ini memiliki peran vital sebagai pondasi pembangunan Zona Integritas (ZI). Target besarnya adalah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Semoga dengan doa dan ikhtiar kita bersama, di tahun 2026 ini kita dapat meraih hasil yang lebih maksimal,” ujar Ariyadi di hadapan para pegawai. Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan guna menunjang tercapainya predikat integritas tersebut.
Selain aspek teknis, Ariyadi mengingatkan bahwa keberhasilan organisasi sangat bergantung pada soliditas tim. Ia berharap hasil evaluasi kinerja tahun 2025 dapat menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki kualitas pelayanan di tahun ini.
“ASN dan seluruh pegawai harus terus menjaga kerukunan, kebersamaan, serta semangat kolaborasi. Keberhasilan tidak hanya ditentukan oleh capaian program, tetapi juga oleh kekompakan tim,” tambahnya.
Melalui penandatanganan ini, Kemenag Kukar berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat di “Kota Raja”. (sis/*)














