Nisita.info – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan imbauan krusial bagi seluruh calon jemaah di Bumi Etam. Mengingat kondisi keamanan penerbangan yang dinilai belum sepenuhnya kondusif akibat eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah, masyarakat diminta untuk menunda sementara perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Plt. Kepala Kanwil Kemenhaj Kaltim, Mohlis Hasan, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dengan otoritas pusat. Kebijakan ini merupakan upaya preventif guna menjamin keselamatan nyawa jemaah yang menjadi prioritas utama di atas segalanya.
Alasan utama imbauan penundaan ini adalah belum terjaminnya keamanan jalur udara di beberapa wilayah yang terdampak konflik. Mohlis mengingatkan bahwa risiko keamanan dapat berubah sewaktu-waktu, terutama setelah beberapa negara tetangga sempat menutup wilayah udara mereka.
“Kami menyarankan masyarakat menahan diri demi keselamatan, mengingat beberapa negara di Timur Tengah sempat menutup wilayah udaranya,” tegas Mohlis di Samarinda, Kamis (5/3/2026).
Mohlis menambahkan, jemaah diharapkan lebih proaktif memantau informasi resmi dari maskapai seperti Saudia Airlines atau Garuda Indonesia yang memiliki data paling akurat terkait rute penerbangan menuju Arab Saudi.
Penundaan ini dinilai sangat beralasan. Dalam kaidah keagamaan, perjalanan spiritual yang tidak terjamin tingkat keamanannya dapat secara langsung menggugurkan kewajiban pelaksanaan ibadah haji maupun umrah. Syarat mutlak ibadah ke Tanah Suci tidak hanya soal kesehatan jasmani dan kemampuan finansial, tetapi juga adanya jaminan keselamatan di sepanjang perjalanan (istitha’ah keamanan).
Imbauan ini menjadi sangat penting mengingat intensitas keberangkatan umrah biasanya melonjak tajam menjelang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan (berburu Lailatul Qadar). Kemenhaj Kaltim meminta agen perjalanan (PPIU) untuk lebih proaktif berkomunikasi dengan jemaah dan memantau perkembangan situasi global secara real-time.
“Syarat mutlak kelayakan beribadah ke Tanah Suci mewajibkan adanya jaminan keselamatan di sepanjang perjalanan,” pungkas Mohlis menutup keterangannya. (Prb/ty/*)















