Daerah

Susur KUA, Kemenag Berau Perkuat Budaya Anti-Gratifikasi Menuju Zona Integritas

Nisita.info, Tanjung Redeb — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Berau kian gencar membangun budaya birokrasi yang bersih dan transparan. Melalui aksi “jemput bola”, Kemenag Berau menggelar sosialisasi anti-korupsi dan pengendalian gratifikasi dengan menyusuri Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai wilayah secara bertahap.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Berau, Kabul Budiono, ini mengawali sasarannya di empat titik utama, yakni KUA Tanjung Redeb, KUA Sambaliung, KUA Teluk Bayur, dan KUA Gunung Tabur pada Kamis (16/4) hingga Senin (20/4).

Dalam arahannya, Kabul Budiono menekankan bahwa pemahaman mengenai penolakan gratifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan harus mendarah daging sebagai budaya kerja. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Pemahaman tentang tolak gratifikasi harus menjadi bagian dari budaya kerja kita. Ini bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan terpercaya,” tegas Kabul.

Ia menambahkan bahwa KUA memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat setiap harinya. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme di tingkat kecamatan menjadi kunci utama kepercayaan publik terhadap instansi.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, kegiatan ini dirangkaikan dengan beberapa langkah simbolis dan praktis, di antaranya:

  • Penyematan Pin “Tolak Gratifikasi”: Diserahkan kepada perwakilan pegawai sebagai pengingat visual akan janji integritas dalam menjalankan tugas.

  • Penyerahan Barcode Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Barcode ini ditempatkan di setiap KUA guna menjaring umpan balik langsung dari warga terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Aksi sosialisasi ini dipastikan tidak akan berhenti di empat kecamatan tersebut. Kemenag Berau berencana untuk menyisir seluruh KUA yang tersebar di wilayah Bumi Batiwakkal secara berkelanjutan.

Melalui langkah preventif ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenag Berau mampu mengimplementasikan nilai-nilai pencegahan korupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan publik di sektor keagamaan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli. (Es/*)

Related Posts

1 of 36