Nisita.info – Di Sekolah Dasar yang berada di pelosok Kalimantan, pembelajaran yang menyenangkan (joyful learning) seringkali terwujud bukan karena gedung bertingkat atau laboratorium canggih, melainkan karena kreativitas guru yang menjadikan hutan, sungai, dan daun kering sebagai ruang kelas dan alat peraga. Kekuatan joyful learning adalah pada interaksi dan kearifan lokal.
Namun, Pemerintah Pusat kini menegaskan bahwa standar fasilitas yang memadai adalah fondasi yang tak terhindarkan untuk menjamin kualitas dan kenyamanan belajar di seluruh pelosok negeri.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menyampaikan pandangan tegas bahwa kemajuan pendidikan suatu bangsa memang dapat diukur dari kelayakan fasilitas pendidikannya.
“Salah satu indikator, ciri dari kemajuan pendidikan satu negara, satu bangsa itu, adalah fasilitas pendidikannya yang memadai,” jelas Atip dalam kegiatan Pendampingan Percepatan Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (6/11).

Menurutnya, dengan sarana yang memadai, para guru akan merasa nyaman dalam mengajar, sehingga proses belajar-mengajar menjadi optimal dan benar-benar menyenangkan (joyful learning) di lingkungan yang aman dan inklusif.
Wamendikdasmen Atip menegaskan bahwa menghadirkan pendidikan yang bermutu untuk semua merupakan amanat konstitusi. Misi ini harus diwujudkan melalui langkah konkret dan berkelanjutan, yang tercermin dari sarana dan prasarana berkualitas.
Peningkatan sarana dan prasarana di sekolah ini merupakan implementasi dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang diusung Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan mempercepat pemerataan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut pelaksanaan Program Revitalisasi yang berorientasi pada pengurangan kesenjangan antarwilayah.
Purwadi Sutanto, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Sekolah Menengah Atas, menambahkan bahwa fokus program tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada transformasi menyeluruh menuju lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan berkualitas.
Wamendikdasmen Atip juga mengingatkan seluruh peserta—yang dihadiri oleh 1.160 Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah dari berbagai daerah—mengenai pentingnya tanggung jawab moral dan administratif. “Pertanggungjawaban tidak hanya tertulis, tetapi juga harus sesuai spesifikasi dan benar-benar dimanfaatkan oleh sekolah,” tegasnya.
Dengan adanya peningkatan koordinasi dan pendampingan ini, pemerintah berharap sekolah dapat menghadirkan layanan pendidikan yang lebih siap, responsif, dan berdampak nyata bagi peserta didik.(sen)















