Warta Utama

DP3A Kaltim Ungkap 60 Persen Laporan Kekerasan Menimpa Usia di Bawah 18 Tahun

Nisita.info, Samarinda – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita, menyoroti pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak secara non-diskriminatif.

Ia menegaskan bahwa tingginya kasus kekerasan yang dilaporkan menunjukkan kerentanan anak sebagai korban. Hal ini dibuktikan dengan data statistik bahwa sekitar 60 persen dari seluruh laporan kekerasan yang diterima korbannya adalah anak berusia di bawah 18 tahun.

Sorayalita mengungkapkan, kasus kekerasan terhadap anak masih berada di tingkat yang mengkhawatirkan. Angka 60 persen korban anak jauh melampaui 40 persen sisanya yang merupakan orang dewasa.

“Dulu kita sering khawatir kekerasan menimpa anak perempuan, namun faktanya anak laki-laki juga banyak menjadi korban,” ujar Sorayalita saat membuka kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) di Gedung Olah Bebaya, Senin (8/12/2025).

Ia memerinci data tersebut: dari 60 persen kasus yang dialami anak, 46,4 persen merupakan korban perempuan, dan 14,6 persen korban adalah anak laki-laki.

Soraya menambahkan, meski sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, lembaga pendidikan juga tidak luput dari potensi terjadinya kekerasan.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan yang efektif. “Kita perlu memperkuat kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mencegah, mengenali tanda-tanda kekerasan, serta melaporkannya melalui mekanisme yang benar,” tegasnya.

Pencegahan harus dimulai dengan menciptakan lingkungan aman, ramah perempuan dan anak, serta mendukung kebijakan perlindungan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022.

Kegiatan KIE bertema Gerakan Bersama Menciptakan Institusi Pendidikan Bebas Kekerasan ini diikuti perangkat daerah, siswa-siswi SMA/SMK, serta mahasiswa, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian PPPA.(Prb/Ty/*)

Related Posts

1 of 21