DPRD Kota Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Dorong Edukasi Anti-Narkoba Masuk Sistem Pembelajaran

Nisita.info, Samarinda — Anak-anak dan remaja adalah fondasi utama penentu masa depan Kota Tepian. Namun, di tengah derasnya arus informasi dan modernisasi, ancaman peredaran gelap narkotika kerap mengintai ruang tumbuh generasi muda, bahkan hingga ke lingkungan sekitar sekolah.

Menyadari bahwa perlindungan terhadap pelajar tidak boleh hanya bergantung pada tindakan hukum setelah kejadian, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengambil langkah proaktif. Legislatif mendorong sinergi terintegrasi antara BNN Kota Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) demi menyusun benteng pencegahan sejak dini.

Pencegahan Terintegrasi: Jangan Tunggu Kasus Baru Bergerak

Ditemui usai memimpin audiensi lintas instansi di Ruang Rapat Gabungan Gedung Basuki Rahmat, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi, Kamis (20/8/2026) menegaskan bahwa strategi menghadapi peredaran narkoba harus bergeser dari pola reaksional menuju pola pencegahan (preventif) yang sistematis.

Salah satu poin rekomendasi utama yang disepakati adalah menyisipkan materi bahaya narkotika ke dalam sistem pembelajaran formal maupun kegiatan kesiswaan.

“Tadi ada beberapa rekomendasi, misalnya memasukkan edukasi anti-narkoba sebagai bagian dari kurikulum, atau mengintegrasikannya ke mata pelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler. Kita ingin melihat di mana posisi yang paling tepat agar upaya pencegahan ini berjalan efektif,” ujar Ismail.

Ia menambahkan, pendekatan pencegahan yang terpadu akan membentuk kesadaran kolektif bagi para guru, orang tua, dan siswa agar selalu waspada.

“Kita berharap pencegahan ini lebih utama dan dominan. Jangan sampai reaksional, ada kasus baru sibuk. Pencegahan harus terintegrasi agar menjadi perhatian bersama di Kota Samarinda,” tegas Politisi Komisi IV tersebut.

Memahami Diskusi Deteksi Dini dan Efisiensi Anggaran

Selain penguatan materi edukasi, audiensi tersebut turut mendiskusikan wacana pelaksanaan tes urine bagi kalangan pelajar.

Menanggapi hal itu, Ismail memandang bahwa dari kacamata kepedulian orang tua, deteksi dini merupakan langkah awal yang positif untuk memastikan anak-anak berada di lingkungan sehat. Namun, dari sisi tata kelola anggaran daerah, penerapan tes urine secara masif bagi seluruh siswa se-Kota Samarinda membutuhkan perhitungan yang matang dan bijak.

“Secara prinsip tidak ada masalah untuk deteksi dini orang tua. Namun, kendala kita ada pada anggaran jika harus menanggung seluruh siswa se-Kota Samarinda. Ini yang perlu kita diskusikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan mengenai formulasinya,” jelasnya secara rasional.

Selaras dengan Program Nasional ‘IKAN’ BNN dan Kemendikdasmen

Gagasan segar yang ditiupkan Komisi IV DPRD Samarinda di tingkat daerah ini ternyata beriringan harmonis dengan kebijakan nasional.

Badan Narkotika Nasional (BNN RI) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) sebagai bagian dari gerakan Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba (ANANDA BERSINAR).

Melalui skema nasional tersebut, materi pencegahan tidak dibebankan sebagai mata pelajaran baru yang menambah beban belajar anak, melainkan disisipkan secara halus ke dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler sekolah.

Langkah terukur ini diharapkan mampu membangun benteng moral dan ketahanan pribadi siswa Kota Samarinda dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan jiwa yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 15