Nisita.info – Ancaman terhadap keselamatan anak-anak di ruang digital kini menjadi masalah yang kian meresahkan, ditandai dengan tingginya paparan konten dewasa dan kasus perundungan siber (cyberbullying).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa anak-anak di Indonesia rata-rata menggunakan internet selama 5,4 jam per hari, dan yang mengkhawatirkan, sebagian besar dari mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini.
Berdasarkan data survei UNICEF tahun 2023, Meutya menyebutkan statistik yang mengkhawatirkan: 50,3 persen anak pernah melihat konten dewasa dan 48 persen pernah mengalami perundungan digital.
“Anak-anak kita tengah berlari di dunia yang amat kencang dan penuh tantangan dan sebagian besar orang tua masih membiarkan mereka berlari sendirian di ranah yang tidak aman ini,” ujar Meutya dalam acara Festival Hari Anak Sedunia 2025 di Hotel Lumire, Kamis (20/11/2025).
Meutya mencontohkan kisah nyata, seperti siswa kelas tiga SD yang menemukan konten dewasa dari permainan daring dan kasus perundungan (bullying) yang dialami Denta setelah memposting kampanye anti rokok.
Kasus-kasus ini mempertegas pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak-anak berinteraksi di dunia maya.
“Yang kita inginkan adalah orang tua bukan membuatkan akun untuk anak-anaknya, tapi justru mendampingi anak-anaknya dalam berselancar di dunia maya,” tegasnya.
Untuk memperkuat pelindungan anak, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Regulasi ini mewajibkan platform digital melakukan penundaan akses kepada anak yang belum cukup usia.
Meutya menyampaikan, setelah PP TUNAS diterbitkan, beberapa platform seperti Roblox mulai menyesuaikan kebijakannya dengan menerapkan sistem verifikasi usia anak menggunakan kamera.
Melalui upaya ini, pemerintah berharap dapat memastikan anak tumbuh aman dan percaya diri di ruang digital.(tr)















