Halo, Sobat Nisita! Tahukah kamu dari mana asal anggaran yang dipakai pemerintah untuk memperbaiki jalan, membangun drainase pencegah banjir, hingga membiayai fasilitas kesehatan di kota kita? Yup, salah satu penopang utamanya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Memasuki pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, DPRD Kota Samarinda bersama Pemkot Samarinda mematok target cukup optimistis. Pemkot didorong untuk menembus capaian PAD hingga Rp1,3 triliun pada 2027 mendatang.
Kesepakatan angka ini ditandai dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 di Gedung Paripurna DPRD Samarinda, Jumat (14/8/2026). Target tinggi ini dipasang bukan tanpa alasan, melainkan sebagai benteng kemandirian daerah di tengah pengetatan anggaran dan ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat.
Mengenal 3 Jurus Utama Menggali Potensi Pendapatan Daerah
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, membeberkan tiga langkah strategis hasil diskusi intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mewujudkan target Rp1,3 triliun tersebut:
-
Intensifikasi Pajak (Optimalisasi Pengawasan)
Langkah pertama adalah memaksimalkan potensi pajak daerah yang sudah berjalan, terutama pada sektor konsumsi seperti pajak makanan-minuman dan restoran. DPRD mendorong eksekutif memperketat pengawasan dan sistem pencatatan agar tidak ada potensi pajak yang bocor.
-
Ekstensifikasi Sektor Potensial (Pariwisata & Investasi)
Ekstensifikasi berarti menggali sumber pendapatan baru di luar jalur pajak konvensional. Deni menyoroti sektor pariwisata lokal Kota Samarinda yang tumbuh pesat serta gelombang investasi baru. Pemerintah kota diharapkan hadir mengelola potensi destinasi wisata tersebut agar mampu menyumbang pendapatan daerah secara resmi.
-
Inovasi Usaha Daerah (Produk BUMD Mandiri)
Pemkot Samarinda juga didorong menciptakan unit bisnis kreatif melalui BUMD. Salah satu langkah konkret yang mengemuka adalah peluncuran produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berlabel SamAqua. Langkah inovatif ini diharapkan menjadi kran baru penambah kas daerah.
“Kemarin kita meminta kepada pemerintah kota memasang target PAD di angka Rp1,3 triliun. Kenapa? Karena kita ingin menggali lebih banyak lagi sumber-sumber PAD melalui intensifikasi, ekstensifikasi pariwisata dan investasi, serta inovasi usaha daerah seperti SamAqua,” urai Deni memaparkan rancangan tersebut.
Catatan Tebal: Naikkan PAD Tanpa Membebani Dompet Warga
Meski mendorong penarikan pajak dan retribusi yang optimal, jajaran DPRD Samarinda memberikan catatan tebal dan wanti-wanti kepada pemerintah kota. Peningkatan target pendapatan daerah tidak boleh dilakukan secara membabi buta yang berujung menaikkan beban ekonomi masyarakat.
Prinsip keadilan tetap menjadi yang utama. Pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lainnya harus dilaksanakan secara terukur, bijak, dan tepat sasaran.
“Makanya kita sampaikan bahwa kita boleh menarik PBB, tapi tidak memberatkan masyarakat. Itu poin yang kita ingin. Bahwa nantinya di dalam menggali PAD ini, betul-betul ini PAD yang memang harusnya dihasilkan oleh pemerintah kota untuk menunjang pembangunan,” tegas Deni menenangkan.
Dengan tata kelola pendapatan yang makin modern dan ramah warga, pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat dipastikan akan kembali utuh dalam bentuk fasilitas publik yang kian nyaman di seluruh sudut Kota Samarinda. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















