Nisita.info – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat kemajuan signifikan dalam upaya pemerataan akses energi di wilayah pedesaan. Sebanyak 38 desa baru di Bumi Etam berhasil terhubung dengan jaringan listrik PLN.
Capaian ini merupakan hasil konkret dari pelaksanaan Program Listrik Desa (Lisdes) tahun anggaran 2025–2026. Program strategis ini merupakan kolaborasi intensif antara Pemprov Kaltim dengan PT PLN (Persero) untuk memperluas akses listrik hingga ke wilayah terpencil dan terisolir.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, dari total 1.038 desa di Kalimantan Timur, sebelumnya terdapat 110 desa yang masih mengandalkan sumber listrik non-PLN atau belum teraliri listrik secara memadai.
Dengan masuknya aliran listrik ke 38 desa dalam setahun terakhir, jumlah desa yang belum teraliri listrik PLN kini berkurang drastis menjadi 72 desa. Keberhasilan ini menjadi batu pijakan penting bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah “gelap gulita” di pelosok Kaltim.
Pemerintah Provinsi Kaltim tidak berhenti di sini. Target ambisius telah ditetapkan, yakni rasio desa berlistrik PLN harus mencapai 100 persen pada tahun 2027 mendatang. Program Lisdes diposisikan sebagai motor utama untuk mewujudkan keadilan sosial melalui pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.
Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa ketersediaan listrik adalah kunci utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan. Dengan hadirnya listrik, diharapkan roda ekonomi kerakyatan dapat berputar lebih cepat.
“Akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan teknologi informasi akan semakin terbuka lebar bagi warga desa. Listrik bukan sekadar penerangan, tapi jendela menuju kemajuan ekonomi dan kualitas hidup yang lebih baik,” ungkap perwakilan pemerintah dalam rilis tersebut.
Sinergi antara Pemprov Kaltim dan PLN akan terus diperkuat guna memastikan sisa 72 desa yang belum teraliri listrik dapat segera menikmati fasilitas yang sama, demi mewujudkan Kaltim yang berdaulat secara energi. (KRV/pt)
Sumber: Dinas ESDM Provinsi Kaltim















