Daerah

Sorotan Anggaran Laundry Rp450 Juta, Pemprov Kaltim Beri Klarifikasi

Nisita.info, Samarinda — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur memberikan penjelasan resmi terkait isu anggaran jasa cuci (laundry) sebesar Rp450 juta yang sempat menyita perhatian publik. Klarifikasi ini dilakukan untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai peruntukan dana tersebut dalam pengelolaan rumah tangga pemerintah.

Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pakaian kepala daerah. Dana tersebut mencakup kebutuhan operasional kebersihan pada berbagai fasilitas pemerintah yang dikelola oleh Biro Umum.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), anggaran tersebut digunakan untuk berbagai keperluan jasa cuci perlengkapan kerumahtanggaan dan penunjang operasional kedinasan. Beberapa rincian penggunaannya meliputi:

  • Jasa cuci karpet dan gorden di gedung-gedung pemerintah.

  • Pencucian bed cover dan perlengkapan jamuan tamu.

  • Pembersihan rutin perlengkapan ibadah, seperti sajadah dan mukena, serta cover meja-kursi yang digunakan dalam acara resmi.

Astri menjelaskan bahwa kenaikan biaya operasional ini sejalan dengan meningkatnya frekuensi penggunaan rumah jabatan dan gedung-gedung di kompleks Kantor Gubernur Kaltim. Banyak kegiatan kedinasan, keagamaan, hingga pertemuan organisasi yang sebelumnya digelar di hotel kini dialihkan ke fasilitas milik pemerintah.

Dalam jumpa pers yang digelar di Diskominfo Kaltim pada Selasa (5/5/2026), perempuan yang akrab disapa Aci ini juga menggarisbawahi perbedaan antara anggaran laundry dan pemeliharaan.

  • Anggaran Laundry: Diperuntukkan bagi kebersihan rutin agar fasilitas tetap layak digunakan.

  • Anggaran Pemeliharaan: Digunakan khusus untuk perbaikan fisik jika terjadi kerusakan pada inventaris seperti karpet atau gorden.

“Jadi Rp450 juta itu adalah bagian dari pelayanan operasional gedung dan rumah jabatan agar tetap bersih dan layak digunakan,” tegas Astri. Melalui keterbukaan informasi ini, Pemprov Kaltim berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi salah paham terkait pengelolaan anggaran daerah. (KRV/pt/*)

Related Posts

1 of 37