Daerah

Memaknai Ulang “Pemerintahan yang Baik” di Balik Catatan BPK

Sebuah tradisi akuntansi publik kembali dipertahankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Bagi warga Kota Tepian, ini bukan sekadar secarik sertifikat penghargaan biasa. Ini adalah raihan WTP yang ke-12 kali secara berturut-turut. Ini adalah rekor kepatuhan administratif yang membentang lebih dari satu dekade.

Nisita.info, Samarinda — Pada Senin sore (25/5/2026), di bawah sorotan lampu aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim, Kota Samarinda resmi menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Namun, di tengah euforia pencapaian tersebut, sebuah analisis mendalam perlu ditarik: Apakah deretan opini WTP ini menjamin tata kelola bebas celah, atau justru menjadi beban moral yang menuntut pembuktian lebih nyata di lapangan?

Menariknya, respons yang keluar dari nakhoda Kota Samarinda justru jauh dari nada jemawa. Usai menerima dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim H. Andi Harun seperti dilansir ppid.samarindakota.go.id justru melontarkan sebuah tesis sosiologi pemerintahan yang menarik untuk dibedah.

“Pemerintahan yang baik bukan pemerintahan yang tanpa catatan. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang terbuka menerima koreksi dan paling berkomitmen menindaklanjuti seluruh saran perbaikan,”Wali Kota Samarinda H. Andi Harun.

Pernyataan ini merupakan otokritik sekaligus penegasan penting bagi publik. Opini WTP sering kali disalahpahami oleh masyarakat awam sebagai indikator mutlak bahwa sebuah daerah 100 persen bersih dari korupsi atau kesalahan. Padahal, WTP secara teknis hanyalah bukti bahwa laporan disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Andi Harun secara jujur mengakui bahwa LKPD Samarinda pun tidak luput dari catatan tim pemeriksa BPK. Namun, pembeda antara pemerintahan yang profesional dan yang amatir terletak pada kedewasaan birokrasi dalam mengeksekusi rekomendasi perbaikan tersebut secara cepat.

Tantangan terbesar dari mempertahankan predikat WTP hingga belasan tahun adalah menyelaraskan kesempurnaan angka-angka di atas kertas dengan realitas sosial di jalan-jalan kota. WTP menjadi tidak bermakna jika daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak linear dengan penurunan angka kemiskinan, perbaikan infrastruktur pengendali banjir, atau penataan ruang publik.

Dalam konteks inilah, catatan yang diberikan BPK—yang secara umum disebut masih bersifat administratif—harus dipandang sebagai radar hulu. Pembenahan administrasi yang tertib merupakan tameng utama untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran (korupsi) di tingkat hilir.

Ketika sistem pelaporan keuangan terkunci rapat secara akuntabel, maka perencanaan APBD Samarinda yang kini menyentuh angka triliunan rupiah dapat dipastikan terarah, tepat sasaran, dan meminimalkan celah bagi para pemburu rente proyek.

Dari sudut pandang komunikasi politik, WTP 12 kali berturut-turut ini adalah social capital (modal sosial) yang sangat mahal bagi Pemkot Samarinda. Di era digital di mana skeptisisme publik terhadap kinerja pemerintah sangat tinggi, legitimasi dari lembaga independen sekelas BPK RI adalah instrumen krusial untuk menjaga stabilitas kepercayaan masyarakat.

Komitmen Andi Harun untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi administratif BPK merupakan langkah strategis untuk merawat kepercayaan tersebut. Ketika publik percaya bahwa uang pajak dan retribusi yang mereka bayarkan dikelola secara bersih dan profesional, maka partisipasi gotong royong warga dalam menyukseskan pembangunan kota akan tumbuh secara organik.

WTP ke-12 ini tidak boleh menjadi garis finis tempat birokrasi bersantai. Sebaliknya, ia adalah alarm pengingat bahwa standardisasi tata kelola keuangan Samarinda kini berada di level tertinggi, dan menurunkannya sedikit saja pada tahun depan adalah sebuah kemunduran yang tidak akan dimaafkan oleh publik. (*/KMF-SMR)

Analisis Substansi LKPD Samarinda 2025:

  • Prestasi Historis: Mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut.

  • Sifat Temuan: Catatan dari BPK RI Perwakilan Kaltim mayoritas berada pada klaster pembenahan administratif.

  • Output Strategis: Pemanfaatan transparansi anggaran sebagai instrumen mutlak untuk mengamankan ketepatan sasaran belanja APBD bagi fasilitas publik.

Related Posts

1 of 37