Nisita.info, Samarinda – Implementasi sistem zonasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda kerap memicu gelombang protes dari wali murid setiap tahunnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi membeberkan akar persoalan yang terjadi di lapangan saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pendidikan Tahun 2026 di Ballroom Arutala, Bapperida Samarinda, Kamis (9/7/2026).
Pria berlatar belakang guru ini menjelaskan bahwa gesekan di masyarakat terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan pemukiman dengan penyediaan fasilitas pendidikan negeri, khususnya di tingkat SMP dan SMA.
“Pertumbuhan penduduk dan pemukiman baru di Samarinda tidak selalu dibarengi dengan pembangunan gedung sekolah negeri baru. Akibatnya, muncul wilayah-wilayah blank spot. Warga di kawasan tersebut otomatis kesulitan menembus jalur zonasi karena jarak rumah ke sekolah terlampau jauh,” ungkap legislator yang pernah menjadi Wakil Kepala Sekolah ini.
Ia mencontohkan kawasan berkembang pesat seperti wilayah Lempake. Pembangunan perumahan yang meroket di sana mengubah peta kebutuhan edukasi secara drastis, namun daya tampung sekolah terdekat tidak lagi mampu menampung ledakan jumlah calon murid.
Sekolah Langganan Banjir Rusak Kenyamanan Belajar
Selain krisis daya tampung, politisi dari komisi bidang kesejahteraan rakyat ini juga menyoroti kondisi fisik sekolah di Kota Tepian. Karakteristik Samarinda sebagai daerah rawan banjir ikut berdampak buruk pada sektor pendidikan. Beberapa satuan pendidikan di Samarinda tercatat masih menjadi langganan genangan air saat curah hujan tinggi.
“Masalah banjir ini otomatis merusak fasilitas fisik sekolah dan mengganggu aktivitas belajar-mengajar. Pihak sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Ini imbas tata ruang pemukiman di sekitarnya, sehingga butuh penanganan lintas sektor,” tambahnya.
Sinergi DPRD dan Pemkot Amankan Lahan
Guna mengatasi benang kusut infrastruktur ini, Ismail menawarkan formula sinergi antara legislatif dan eksekutif. DPRD Kota Samarinda berkomitmen penuh menggunakan fungsi penganggaran (budgeting) untuk memprioritaskan perbaikan bangunan, normalisasi drainase sekolah, hingga peninggian bangunan yang rawan banjir.
Sementara untuk mengatasi daerah blank spot, DPRD meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bertindak taktis dengan memanfaatkan aset lahan daerah yang tidur.
“Kami di DPRD siap menyetujui anggaran pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) maupun Ruang Kelas Baru (RKB). Jika APBD kita terbatas, kita bersama-sama kejar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pusat. Namun, Pemkot harus bergerak cepat menyediakan dan mengamankan lahan aset pemerintah di kawasan padat penduduk atau pinggiran yang belum punya SMP Negeri,” terangnya.
Pemerataan pendidikan di Kota Samarinda bukan mimpi yang tak mungkin diraih. Dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan, gagasan Ismail Latisi dapat menjadi solusi strategis menyongsong Indonesia Emas 2045.(Tr/Adv/DPRD Samarinda)















