Nisita.info, Samarinda – Menjaga kenyamanan serta ketertiban lingkungan menjadi perhatian bersama di tengah pesatnya perkembangan Kota Samarinda. Keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di sudut kota pun tak luput dari pemantauan intensif Pemerintah Kota Samarinda bersama Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Usai menghadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jumat (14/8/2026), Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan pandangannya mengenai langkah penanganan masalah sosial di lapangan.
Ia mengapresiasi kolaborasi yang telah terbangun antarinstansi teknis, khususnya sinergi penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh Satpol PP yang diselaraskan dengan langkah pembinaan dari Dinas Sosial.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait. Semuanya harus bergerak. Kita harus tahu dari mana asal mereka dan apa masalah sebenarnya,” tutur Anhar.
Dinamika sebagai kota pusat pemerintahan tentu menghadirkan berbagai variasi tantangan sosial. Kendati demikian, DPRD Samarinda melalui Komisi IV terus mendampingi dan memberikan dukungan penuh agar Pemkot Samarinda dapat menjalankan berbagai program penanganan secara optimal dan humanis.
Anhar menilai, keseriusan Pemkot Samarinda dalam menangani penataan jalanan sudah terlihat dari terobosan dan upaya berkelanjutan yang dilakukan sejauh ini.
“Saya lihat ada keseriusan dari pemerintah kota untuk menangani itu. Untuk membebaskan dari masalah ini di Kota Samarinda, sudah bisa dilihat dengan penanganan yang konkret dari Satpol PP dan penanganan langsung dari Dinas Sosial,” ungkapnya optimistis.
Kepala Unit Dalmas Satpol PP Kota Samarinda, Yusdi Hendra menceritakan pengalamannya tentang adanya kompleksitas masalah anjal dan gepeng yang tiap tahun dihadapi. Walaupun razia dan patroli rutin dilakukan hampir tiap hari, mereka masih terus beroperasi. “Bagaimana mau jera? Hari ini ditertibkan, diberi edukasi, hari ini juga dilepas. Hasil mereka memang antara 150 sampai 200 ribu,” terang Yusdi.
Saat berbicara tentang anjal dan gepeng, faktor lingkaran setan masalah ekonomi memang sering mu, tingginya pendapatan di jalanan, faktor psikologis mental pengemis, serta rendahnya efek jera dari sistem pembinaan yang ada.
Tingginya daya tarik pendapatan di jalanan memang menjadi alasan kuat mengapa fenomena anak jalanan dan gelandangan/pengemis seperti sulit diurai. Di kota yang terus berkembang seperti Samarinda, kedermawanan masyarakat yang tinggi secara tidak sengaja menciptakan pasar yang sangat manis bagi mereka. Bayangkan saja, hanya dengan berbekal keberanian di persimpangan jalan sibuk selama beberapa jam, seorang pengemis atau pengamen bisa mengantongi uang tunai hingga Rp200.000 per hari. Jika diakumulasikan dalam sebulan, hasilnya bisa menembus Rp3 juta hingga Rp6 juta, sebuah angka yang bahkan sering kali melampaui Upah Minimum Kota (UMK) bagi pekerja formal yang harus memeras keringat delapan jam sehari.
Kondisi ini makin memikat karena sifat pendapatannya yang instan dan langsung ada di tangan setiap hari. Bagi kelompok rentan, kemudahan mendapatkan uang tunai tanpa perlu menunggu akhir bulan untuk membeli makan, rokok, atau kebutuhan harian membuat pola hidup “cari hari ini, habis hari ini” menjadi sangat adiktif secara finansial. Ditambah lagi, seluruh pendapatan tersebut bersih dari potongan pajak, beban sewa tempat usaha, maupun modal keterampilan, sehingga rasio keuntungan yang mereka peroleh terbilang sangat utuh.
Pelatihan keterampilan seperti menjahit atau perbengkelan dari Dinas Sosial sering kali kalah menggiurkan secara matematis, sehingga memicu mereka untuk kembali turun ke jalan walau sudah berulang kali ditertibkan.
Melalui sinergi yang makin solid antara DPRD, Pemkot Samarinda, dan jajaran instansi terkait, diharapkan penataan kota dapat terus berjalan harmonis serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.(Tr/Adv/DPRD Samarinda)















