Kebakaran yang melanda Pasar Segiri tidak hanya meninggalkan puing dan abu, tetapi juga ujian besar bagi tata kelola kota. Di tengah efisiensi, DPRD Kota Samarinda bergerak cepat memastikan para pedagang bisa kembali beraktivitas, sekaligus menantang pemerintah kota untuk menatap masa depan penataan pasar yang lebih visioner.
Nisita.info, Samarinda – Aroma sisa kebakaran masih terasa di sudut Pasar Segiri Samarinda. Bagi ratusan pedagang, kepulan asap beberapa waktu lalu adalah mimpi buruk yang melumpuhkan urat nadi ekonomi keluarga mereka.
Merespons situasi kritis ini, Pemerintah Kota Samarinda bergerak dengan mengucurkan dana tanggap darurat sebesar Rp1,1 miliar untuk membangun fasilitas penampungan sementara (lapak darurat).
Namun, bagi jajaran legislatif di Jalan Basuki Rahmat, intervensi darurat ini barulah langkah awal dari sebuah maraton panjang. Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut tidak boleh menguap begitu saja tanpa hasil bangunan yang layak, aman, dan fungsional bagi para pedagang.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyatakan komitmen penuh legislatif untuk melakukan pengawasan ketat langsung di lokasi rekonstruksi. Dewan tidak ingin sekadar menerima laporan di atas meja kerja.
“Kalau bicara worth it atau tidaknya anggaran Rp1,1 miliar tersebut, kami belum bisa menyimpulkan karena Komisi III harus melihat langsung fisiknya di lapangan. Dalam waktu dekat kami akan cek langsung ke lokasi supaya jelas kesesuaian spek bangunan dan fungsinya untuk pedagang,” — Deni Hakim Anwar
Deni menekankan, prioritas jangka pendek yang mutlak adalah memulihkan roda ekonomi pasar. Para pedagang yang terdampak harus secepatnya difasilitasi agar bisa berjualan kembali demi menjaga stabilitas pasokan pangan dan daya beli di Kota Tepian.
Di balik langkah darurat tersebut, Komisi III melihat momentum ini sebagai titik balik untuk membenahi sengkarut penataan pasar tradisional di Samarinda secara permanen. DPRD mendesak Pemkot Samarinda untuk menanggalkan pola pikir penanganan instan dan mulai menyusun konsep zonasi pasar yang berkelanjutan.
Deni melontarkan gagasan segar mengenai pembagian fungsi pasar di Samarinda agar lebih spesifik dan tertib. Dengan spesifikasi ini, ketumpangtindihan jenis dagangan yang memicu kemacetan dan kesemrawutan kota bisa diurai.
-
Pasar Pagi: Diproyeksikan menjadi pusat grosir konveksi, pakaian, dan perhiasan emas.
-
Pasar Segiri: Dioptimalkan secara penuh sebagai pusat pasar basah (komoditas pangan segar, sayur, dan daging) utama di Samarinda.
“Jika pembagian fungsi pasar ini jelas, penataan kota akan jauh lebih rapi, manajemen kebersihan lebih mudah, dan masyarakat selaku konsumen pun diuntungkan karena tahu persis ke mana harus mencari kebutuhan mereka,” ulas politisi muda ini.
Saat ini, DPRD Samarinda tengah menunggu pemaparan draf detail dari Pemkot terkait rencana jangka panjang revitalisasi total Pasar Segiri. Komisi III menggarisbawahi bahwa revitalisasi tidak boleh terjebak pada kosmetik visual atau kemegahan bangunan luar semata. Desain baru harus ramah terhadap sirkulasi pedagang dan kenyamanan pembeli.
Aspek transparansi juga menjadi catatan tebal yang diserahkan dewan kepada eksekutif. Mulai dari perencanaan tata ruang pasar, rincian serapan anggaran, hingga target tenggat waktu penyelesaian harus dibuka secara terang benderang ke publik.
“Kita tidak ingin revitalisasi ini hanya menjadi simbol atau proyek megah tanpa jiwa. Harus benar-benar menata ekosistem pasar menjadi lebih higienis, modern, namun tetap mampu mengakomodasi kebutuhan pedagang tradisional dengan maksimal. Semua prosesnya wajib transparan agar masyarakat tahu arah pembangunan kota ini,” pungkas Deni dengan tegas.
Lewat pengawalan ketat Komisi III ini, wajah baru Pasar Segiri diharapkan lahir bukan lagi sebagai pasar tradisional yang kumuh dan rentan bencana, melainkan ikon ekonomi rakyat Samarinda yang bersih, aman, dan tertata rapi menyongsong era baru sebagai kota penyangga IKN. (tr/DPRD Samarinda/ADV)















