DPRD Kota Samarinda

Gagas Solusi Jangka Panjang, Ismail Latisi Dorong Pembukaan Formasi CPNS Guru

Nisita.info, Samarinda – Terbitnya Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026 diakui menjadi payung hukum yang menyelamatkan status para guru non-ASN di daerah.

Namun, di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kota Samarinda, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, S.Pd., mengajak semua pihak untuk mulai memikirkan langkah strategis yang lebih permanen.

Bagi Ismail, masa kelonggaran aturan yang berlaku hingga Desember 2026 harus dimanfaatkan sebagai momentum emas untuk merumuskan solusi jangka panjang, bukan sekadar bersandar pada kebijakan yang bersifat temporer.

Langkah visioner ini mendesak untuk dipersiapkan, mengingat Kota Samarinda saat ini dihadapkan pada realitas kebutuhan tenaga pendidik yang cukup besar.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Kota Tepian masih kekurangan sekitar 760 guru di sekolah-sekolah negeri akibat banyaknya guru senior yang memasuki masa pensiun.

“Kita harus melihat melampaui tahun 2026. Surat edaran ini adalah solusi sementara yang sangat baik. Tapi setelah itu, kita butuh kepastian hukum yang permanen agar proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di Samarinda tetap berjalan maksimal,” ujar Ismail Latisi dengan nada optimis.

Sebagai legislator yang memiliki rekam jejak panjang sebagai seorang pendidik, Ismail menekankan pentingnya menempatkan guru sesuai dengan bidang keahliannya, terutama untuk posisi guru kelas di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Ia menggarisbawahi bahwa jika pemenuhan kuota guru tidak segera dicarikan jalan keluar yang definitif, sekolah dikhawatirkan terpaksa mengambil opsi “tambal sulam”—yaitu meminta guru yang ada untuk memegang kelas di luar kompetensi utamanya.

“Jika terjadi tambal sulam, tentu proses belajar mengajar di kelas menjadi tidak maksimal. Padahal, anak-anak kita memiliki hak penuh untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang terbaik di sekolahnya,” urai Ketua DPD PKS Kota Samarinda tersebut secara mendalam.

Sebagai jalan keluar utama, mewakili suara Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi mendorong Pemerintah Pusat untuk segera membuka kembali formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara luas, dengan prioritas khusus pada tenaga pendidik.

Langkah ini dinilai sebagai satu-satunya solusi konkret yang dapat mengunci kepastian kuota guru di daerah secara permanen. Terlebih, Indonesia memiliki cita-cita besar untuk mencetak Generasi Emas pada tahun 2045 mendatang.

“Pendidikan adalah layanan dasar yang menjadi penopang utama untuk mewujudkan Generasi Emas 2045. Jika kita ingin mencetak generasi unggul, maka fondasi utamanya—yaitu pemenuhan kebutuhan guru yang berkualitas—harus kita selesaikan terlebih dahulu lewat formasi kelulusan ASN yang pasti dari pemerintah pusat,” pungkas Ismail menutup perbincangan. (TR/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 5