Nisita.info, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) resmi merambah dunia digital dengan meluncurkan kanal podcast sebagai media edukasi kepemiluan. Peresmian sarana komunikasi modern ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, di Ruang Rumah Pendidikan Pemilu (RPP) KPU Kaltim, Sabtu (7/3/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya menyegarkan instrumen demokrasi di Indonesia agar lebih relevan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menjangkau pemilih muda.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif KPU Kaltim. Ia menekankan bahwa edukasi politik tidak melulu harus disampaikan dengan gaya kaku dan formal. Melalui podcast, pesan-pesan kepemiluan diharapkan dapat dikemas lebih santai namun tetap sarat informasi.
“Pemilu harus dibahas dengan santai dan ringan, jangan selalu pakai bahasa orang tua. Undang anak muda, influencer, sehingga pesan-pesan kepemiluan bisa lebih mudah dipahami,” ujar Afifuddin saat prosesi pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.
Afifuddin menambahkan bahwa KPU Kaltim menjadi provinsi kedua setelah Jawa Timur yang memiliki fasilitas podcast resmi. Ia berharap kanal ini menjadi wadah diskusi yang sehat untuk menyampaikan informasi positif mengenai pemilu kepada masyarakat luas.
Dongkrak Partisipasi Pemilih
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, mengungkapkan bahwa digitalisasi informasi melalui podcast adalah strategi kunci untuk terus meningkatkan tren positif partisipasi masyarakat di Kalimantan Timur.
Berdasarkan data KPU Kaltim, grafik partisipasi pemilih di Bumi Etam menunjukkan kenaikan signifikan:
-
Pilgub Kaltim: Dari 58% (2018) naik menjadi 60% (2024).
-
Pemilu Legislatif/Presiden: Dari 64% (2019) melonjak tajam hingga 79% (2024).
“Ini merupakan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Dengan hadirnya podcast sebagai media sosialisasi, kami optimistis tingkat partisipasi masyarakat akan semakin meningkat ke depannya,” kata Fahmi.
Dorong Kabupaten/Kota Berinovasi
Hingga saat ini, baru empat daerah di Kaltim yang telah memiliki kanal podcast sendiri, yakni KPU Balikpapan, KPU Samarinda, KPU Penajam Paser Utara (PPU), dan KPU Paser. Fahmi mendorong seluruh satuan kerja KPU di kabupaten/kota lainnya untuk segera menyusul langkah digitalisasi ini.
Dengan peluncuran ini, KPU Kaltim menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur. (KRV/pt/*)















