Nisita.info, Balikpapan – Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu di sejumlah titik strategis Kota Balikpapan, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini merupakan agenda rutin menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) untuk memastikan produk pangan yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern layak konsumsi dan memenuhi standar regulasi.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga DPPKUKM Kaltim, M. Gozali Rahman, menjelaskan bahwa tim memprioritaskan pemeriksaan pada aspek fisik dan legalitas produk. Fokus utama meliputi keutuhan kemasan, masa kedaluwarsa, pencantuman label bahasa Indonesia, hingga sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Pengawasan ini bertujuan memastikan keamanan dan kelayakan pangan saat kebutuhan bahan pokok meningkat. Apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindaklanjuti oleh instansi teknis berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gozali.
Meskipun terdapat penyesuaian anggaran, tim tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi-lokasi yang menjadi pusat perbelanjaan masyarakat Balikpapan. Adapun titik yang menjadi sasaran pengawasan meliputi:
-
Pasar Tradisional: Pasar Sepinggan dan Pasar Baru.
-
Ritel Modern & Grosir: Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, dan Helmi Grosir.
Kegiatan ini tidak dilakukan sendiri oleh DPPKUKM, melainkan melibatkan kolaborasi tim terpadu dari berbagai instansi lintas sektoral, di antaranya:
-
Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan Dinas Kelautan & Perikanan Provinsi Kaltim.
-
BPOM Kota Balikpapan.
-
Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan.
-
BPJPH/Satgas Halal Kota Balikpapan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hasil temuan lapangan tersebut langsung dievaluasi dalam Rapat Pembahasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang digelar di Gedung Galeri UMKM Balikpapan, Jumat (13/2/2026).
Pemerintah berharap, melalui pengawasan ketat ini, masyarakat Balikpapan dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang tanpa khawatir akan peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan.(pt/*)















