Peringatan Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni kerap kali terjebak dalam batas upacara seremonial tahunan. Namun, dalam peringatan tahun 2026 ini, Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, memberikan penekanan penting: Pancasila tidak boleh mandek sebatas slogan, melainkan harus mengejawantah dalam pelayanan publik yang adil, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
Nisita.info – Pernyataan Saefuddin dalam Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Parkir Barat Balai Kota Samarinda, Senin (1/6/2026) yang menyoroti Sila Kelima—Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia—bukanlah tanpa alasan. Di tengah kompleksitas kota yang sedang berkembang, birokrasi dituntut mampu menerjemahkan nilai ideologis tersebut menjadi solusi nyata atas persoalan mendasar warga sehari-hari.
Tantangan terbesar dari pernyataan Wakil Wali Kota seperti dilansir ppid.samarinda.go.id adalah bagaimana aparatur pemerintah di lapangan menyikapi keluhan publik secara konkret. Sebab, ketika pelayanan publik melambat atau tidak merata, di situlah nilai keadilan sosial sedang dipertanyakan.
Sebagai potret dinamika di lapangan, keluhan mendasar masyarakat Samarinda masih berkutat pada pemenuhan hak-hak dasar, seperti kesehatan dan pendidikan. Hal ini tercermin nyata dalam serap aspirasi (reses) yang dilakukan oleh anggota DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, di kawasan Samarinda Ulu baru-baru ini.
Dalam laporan Klausa.co, warga secara gamblang menyoroti carut-marut kepesertaan BPJS Kesehatan non-aktif hingga ketatnya akses beasiswa bagi anak-anak kurang mampu. Dua sektor ini—kesehatan dan pendidikan—adalah urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi indikator utama apakah “Keadilan Sosial” sudah dirasakan oleh warga di tingkat akar rumput atau belum.
Membaca pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), K.H. Yudian Wahyudi, Saefuddin menyebut Pancasila sebagai “bintang penuntun” kebijakan. Dalam konteks lokal Samarinda, bintang penuntun ini harus mengarah pada reformasi birokrasi yang memangkas sumbatan-sumbatan administratif.
Ketika seorang warga miskin kesulitan mengaktifkan BPJS Kesehatan untuk berobat, atau ketika kuota beasiswa tidak tepat sasaran, esensi Pancasila sedang diuji. Mengamalkan Pancasila di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda berarti memastikan aksesibilitas yang adil. Diharapkan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan jaminan kesehatan, terutama bagi warga rentan.
Selain itu aparatur di tingkat kelurahan dan kecamatan harus responsif mengurai benang kusut data kemiskinan agar bantuan tepat sasaran. Di bidang pendidikan, skema beasiswa harus dikelola secara transparan dan inklusif demi memutus rantai kemiskinan struktural.
Kekuatan sebuah kota tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur fisik atau suksesnya apel di lapangan Balai Kota, melainkan dari seberapa aman dan terlayani warga negaranya.
Ajakan Wakil Wali Kota untuk menjadikan Pancasila sebagai fondasi pembangunan harus disambut oleh seluruh kepala perangkat daerah dengan perbaikan indikator kinerja utama (IKU). Menghadirkan Pancasila dalam pelayanan publik berarti mengubah keluhan warga Samarinda Ulu terkait BPJS dan beasiswa menjadi kebijakan evaluatif yang solutif. (*/)















