Warta Utama

Kemenpar Akui Perbedaan Interpretasi Visa hingga Kendala Administrasi di Lapangan

Nisita.info, Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) secara terbuka mengakui adanya beragam tantangan keimigrasian yang berpengaruh langsung pada pengembangan sektor pariwisata, investasi, dan kegiatan internasional (MICE).

Masalah seperti perbedaan interpretasi atas jenis visa, kendala administratif bagi investor, hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah diidentifikasi sebagai hambatan utama bagi iklim pariwisata berkualitas.

Asisten Deputi Hubungan Antarlembaga Internasional Kemenpar, Zulkifli Harahap, menegaskan bahwa kecepatan dan kepastian pelayanan merupakan kunci strategis dalam kompetisi global yang semakin ketat.

“Kita ingin menarik lebih banyak investor, lebih banyak event MICE bertaraf internasional, dan lebih banyak tenaga ahli profesional. Namun, yang kami temu kenali di lapangan, masih ada perbedaan interpretasi atas jenis visa, kendala administratif bagi investor, hingga perbedaan penerapan kebijakan di berbagai daerah,” ujar Zulkifli dalam kegiatan “Sosialisasi Aturan Terkait Keimigrasian” di Gedung Sapta Pesona, Selasa (18/11/2025).

Ia menjelaskan, tantangan serupa juga dirasakan pelaku industri, termasuk pemahaman yang belum merata terkait kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di berbagai pintu masuk negara. Hal-hal tersebut dinilai memunculkan ketidakpastian yang menjadi hambatan utama.

Untuk mengatasi hal ini, Kemenpar memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) guna meningkatkan koordinasi, harmonisasi kebijakan, dan penyamaan persepsi antar pemangku kepentingan.

“Kementerian Pariwisata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian Luar Negeri adalah satu kesatuan wajah pelayanan pemerintah Republik Indonesia di mata dunia,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Standardisasi Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Misnal Ariyanto, memaparkan terobosan digital Kemenimipas.

Ia menjamin permohonan visa online tidak lagi mengenal pembatasan kuota harian dan visa dipastikan terbit hanya lima hari setelah pembayaran, menyusul penyempurnaan aplikasi sejak 2023.

Sosialisasi ini diikuti oleh pelaku industri pariwisata kunci seperti GAC, ASITA, ASPERAPI, hingga INCCA, dan seluruh masukan yang diterima akan ditindaklanjuti untuk memperkuat sinergi keimigrasian yang mendukung kemudahan berwisata dan berinvestasi di Indonesia.(tr)

Related Posts

1 of 21