DPRD Kota Samarinda

Sekretaris Komisi I Serap Aspirasi Pedagang Sungai Kunjang

Sisa-sisa air hujan lebat yang baru saja mengguyur kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, menyisakan pantulan aspal yang mengkilap dan licin.

Nisita.info, Samarinda – Di bawah langit yang masih mendung dan arus kendaraan yang cenderung lengang, sebuah ketegasan hukum sedang berjalan tanpa kompromi.

Suara desis angin dari ban-ban raksasa kereta gandeng yang dikempiskan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memecah keheningan siang itu. Kendaraan-kendaraan besar yang selama ini bebal memanfaatkan bahu jalan sebagai area parkir liar akhirnya ditindak tegas.

Aksi penertiban di lapangan ini merupakan kelanjutan langsung dari rapat koordinasi intensif yang digelar di Kantor Dishub Samarinda. Hadir mengawal jalannya eksekusi di jalur yang basah tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng.

Mengingat pentingnya aspek keselamatan publik, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini turun langsung mendampingi Duri, Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban (Dalops) Dishub Samarinda. Kehadirannya membawa misi penting: memastikan regulasi kota ditegakkan sekaligus mengawal langsung aspirasi masyarakat kecil yang selama ini terhimpit oleh semrawutnya parkir liar.

Langkah Ronald sempat terhenti tepat di depan meja kayu lapuk milik seorang ibu paruh baya berkain penutup kepala biru. Ibu pemilik warung sayur itu menatap sang legislator dengan binar mata yang penuh harap. Momen hangat pun tercipta tanpa sekat protokoler yang kaku saat keduanya saling menyapa—sebuah bukti kedekatan emosional karena mereka memang sudah saling mengenal baik.

Di tengah suasana jalanan yang masih basah, sang ibu langsung menumpahkan keluh kesahnya yang terpendam sejak lama.

“Sering sekali pembeli tidak mau singgah, Pak. Kendaraan besar-besar itu menutup warung kami,” keluh ibu tersebut seraya menunjuk ke arah jalan. “Belum lagi kalau jalanan licin habis hujan begini, kondisinya jadi makin bahaya. Jalur tertutup kendaraan besar, parit tersumbat, dan motor sering sekali jatuh di sini karena jalurnya terhalang. Kami jualan sayur begini butuh perputaran cepat, kalau tertutup terus, modal kami bisa habis.”

Mendengar jeritan langsung dari pelaku usaha mikro tersebut, Ronald Stephen Lonteng tampak mengangguk dalam. Bagi Komisi I DPRD Samarinda, keluhan warga ini adalah bukti nyata dari dampak sosial yang dirasakan oleh sedikitnya 500 kepala keluarga di sekitar kawasan Jalan Subur, Kelurahan Karang Asam Ulu (khususnya RT 10, RT 34, dan RT 35) akibat parkir liar kendaraan logistik tersebut.

“Warga sangat mengharapkan adanya kepedulian dari pihak terkait untuk membantu mengamankan truk-truk gandeng yang parkir di jalan maupun di samping jalan raya. Ini sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Ronald.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan semata, melainkan butuh penegakan hukum yang memberi efek jera. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong adanya tindakan tegas di lapangan.

“Kami mengusulkan adanya teguran keras terhadap anggota asosiasi truk yang lalai sehingga menyebabkan kendaraan parkir di lintasan jalan. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat kurangnya disiplin para pengemudi maupun pemilik kendaraan,” lanjutnya.

Ronald juga menggarisbawahi bahwa penertiban tidak tebang pilih. Terhadap kendaraan truk gandeng luar daerah atau non-asosiasi yang kedapatan parkir sembarangan, akan diberikan teguran tertulis secara tegas hingga sanksi administratif dari instansi terkait. Tidak hanya pemilik kendaraan, Ronald juga mengimbau para pemilik usaha tambal ban di sepanjang koridor Teuku Umar agar tidak membiarkan truk menginap di pinggir jalan usai diperbaiki, serta mendesak pengelola pergudangan untuk menyediakan kantong parkir internal yang memadai.

Sinergi ketat antara pengawasan legislatif yang diperankan oleh Komisi I DPRD Samarinda dan tindakan eksekusi tegas dari tim Dalops Dishub Samarinda memperlihatkan bagaimana hukum hadir untuk melindungi warga yang taat. Ketertiban di Jalan Teuku Umar adalah harga mati demi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan hidup para pedagang kecil.

Begitu ban-ban kendaraan besar yang melanggar aturan selesai dikempiskan dan area mulai bersih, senyum sumringah perlahan terbit di wajah sang ibu pemilik warung sayur. Harapan baru bagi usahanya kini kembali terbuka lebar bersamaan dengan jalanan Teuku Umar yang kembali lapang dan aman.

Melalui aksi nyata ini, DPRD Kota Samarinda kembali menegaskan komitmennya: senantiasa hadir di lapangan, setia mendengar keluhan, dan selalu bergerak lurus demi ketertiban serta kenyamanan hidup warga Kota Tepian.(Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 6