NISITA.INFO — Rapat pleno kedua pada Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 di Cikarang pada Sabtu (30/9/2025) berlangsung alot, khususnya saat membahas tata tertib. Kongres yang resmi dibuka oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Nezar Patria ini menghadapi kendala, salah satunya adalah munculnya dualisme kepengurusan dari PWI Kepulauan Riau yang masing-masing mengklaim berhak atas satu suara.
Dalam pembahasan antara lain muncul persoalan dari PWI Kepulauan Riau yang hanya mewakili 1 suara, namun hadir dua kubu kepengurusan Kongres PWI Bandung dan KLB. Akibatnya, rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB baru selesai dua jam kemudian, pada 15.35 WIB. Ketua Sidang langsung menengahi bahwa Pemilik suara.
Demikian yang terjadi dari PWI Kalimantan Utara ada dua pihak yang hadir, satu pihak hadir dengan surat mandat, dan ketua PWI Kaltara Nikko juga hadir. Pimpinan sidang menetap yang punya hak memberikan suara Ketua PWI Kaltara, bukan berdasarkan surat mandat.
Sidang pemilihan ketua dipimpin Hudono dengan anggota Marsal Abadi dan Lutfi Hakim, dari hasil voting 39 PWI Provinsi ditambah PWI Surakarta total suara diperebutkan 87 suara.
Satu persatu pemegang suara dari setiap PWI Provinsi maju untuk memilih ketua umum dan ketua Dewan Kehormatan yang dilaksanakan pukul 17.45 wib hingga pukul 19.00 wib. Untuk PWI Kaltim voting dilaksanakan oleh Abdurrahman Amin, Ketua PWI Kaltim.
Seusai penghitungan suara, Hudono pimpinan Sidang Pleno II, menyampaikan hasil diperoleh suara dari voting dengan total suara 87, untuk pemilihan Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir memperoleh 52, dan Hendry Chairudin Bangun memperoleh 35 suara.
Sedangkan untuk ketua Dewan Kehormatan dari total 87 suara diperoleh Atal S. Depari 44 suara, sedangkan Sihono HT mendapatkan 42 suara, dan suara rusak 1.
“Dengan demikian ketua umum PWI terpilih Akhmad Munir dan Ketua Dewan Kehormatan terpilih Atal S. Depari masa Bhakti 2025-2030. Selambat-lambatnya 30 hari untuk menyusun kelengkapan pengurus,” pungkas Hudono.(mn)















