DPRD Kota Samarinda

Uji Publik Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum Sentuh Urusan Multidimensional

Makam yang dikelola secara tertib, representatif, dan mudah diakses akan memberikan dampak psikologis positif bagi masyarakat. Penataan yang baik diyakini bakal mendorong keluarga untuk lebih sering berziarah dan mendoakan para almarhum.

Nisita.info, Samarinda – Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda bersama DPRD Kota Samarinda menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum. Kegiatan yang berlangsung di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Rabu (17/6/2026).

Acara yang sukses menjaring berbagai masukan dari lintas sektoral tersebut dihadiri langsung oleh jajaran DPRD Kota Samarinda, perangkat daerah, kalangan akademisi, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap tata kelola wilayah kota.

Rektor UINSI Samarinda, Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Samarinda yang dinilai akomodatif dengan melibatkan dunia kampus dalam merumuskan kebijakan publik.

Menurut Prof. Zurqoni, regulasi pemakaman bukan sekadar urusan administratif atau penataan ruang belaka, melainkan menyentuh dimensi sosial, budaya, hingga nilai-nilai keagamaan.

“Kita semua tentu berpikir dan berikhtiar bagaimana memiliki prospek dan masa depan yang baik. Pembahasan maupun penyusunan Perda tentang pengelolaan pemakaman umum ini juga berkaitan dengan prospek kehidupan kita, baik dalam perspektif dunia maupun akhirat,” ujar Rektor UINSI.

Ia menambahkan, makam yang dikelola secara tertib, representatif, dan mudah diakses akan memberikan dampak psikologis positif bagi masyarakat. Penataan yang baik diyakini bakal mendorong keluarga untuk lebih sering berziarah dan mendoakan para almarhum.

Sebagai bentuk dukungan penuhnya terhadap tugas legislasi ini, Prof. Zurqoni menutup sambutannya dengan sebuah pantun: “Pembahasan Perda tugas mulia, semoga mendapat ganjar berkah.”

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani menegaskan bahwa kehadiran elemen akademisi dan masyarakat dalam forum ini merupakan wujud nyata kepedulian terhadap pembangunan Kota Tepian.

Plt. Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Eddy Syahrani. Foto: IST

Eddy menjelaskan, uji publik adalah tahapan krusial untuk memastikan produk hukum yang dilahirkan dewan tidak mandul, melainkan memiliki landasan sosiologis yang kuat dan dapat diterapkan secara efektif (enforceable).

“Sebagai fasilitator di lingkungan legislatif, Sekretariat DPRD memiliki komitmen penuh untuk memastikan proses pembentukan kebijakan berjalan transparan, akuntabel, dan mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” tegas Eddy.

Ia pun mengajak seluruh peserta yang hadir untuk tidak ragu melayangkan kritik, saran, maupun masukan konstruktif selama sesi diskusi berlangsung. Setiap aspirasi dipastikan akan menjadi bahan kajian dan formulasi penting bagi Pansus DPRD sebelum raperda ini diketok palu menjadi Perda definitif.

“Jangan ragu untuk menyampaikan pandangan, karena setiap aspirasi yang masuk akan menjadi bahan kajian penting bagi Dewan dalam menyempurnakan rancangan kebijakan ini sebelum disahkan. Semoga Allah SWT senantiasa meridai setiap langkah dan upaya kita dalam membangun daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Melalui kolaborasi apik antara pemikiran akademis UINSI dan fungsi fasilitasi dari Sekretariat DPRD Samarinda, regulasi ini diharapkan mampu menghasilkan tata kelola pemakaman umum yang komprehensif, humanis, dan menjawab kebutuhan riil warga Samarinda di masa depan. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 6