“Sampai hari ini belum ada laporan yang terdeteksi melakukan pelanggaran. Artinya teman-teman (petugas lapangan) masih berjalan sesuai SOP, mengunjungi dari satu rumah ke rumah, satu usaha ke usaha.” – Supriyanto, Kepala BPS Kota Samarinda.
Nisita.info, Samarinda – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Samarinda yang berlangsung dari 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dikawal dengan pengawasan super ketat.
Kendati sistem aplikasi dari BPS Pusat sudah dibekali teknologi canggih, Kepala BPS Kota Samarinda, Supriyanto, mengaku tetap merasa was-was terhadap potensi adanya kecurangan atau tindakan “nakal” dari mitra petugas di lapangan.
“Pendataannya sudah berbasis teknologi. Pergerakan petugas dipantau dengan dashboard, di dalam aplikasi ada menu Live Tracking. Tujuannya agar kita bisa memantau pergerakan petugas dari satu titik ke titik lainnya,” ujar Supriyanto saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Sistem Live Tracking ini menjadi senjata utama Supriyanto untuk memantau posisi geografis para petugas pada siang hari. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada petugas yang malas turun ke lapangan atau nekat mengisi data fiktif hanya dari atas meja.
Kunci Aplikasi Lewat HP Petugas
Selain pelacakan posisi, BPS juga mengunci sistem aplikasi sensus menggunakan email khusus yang terikat pada spesifikasi gawai (handphone) yang didaftarkan saat perekrutan mitra. Jika ada petugas yang mencoba mengelabui sistem dengan menukar gawai tanpa izin resmi, sistem akan otomatis membaca hal tersebut sebagai pelanggaran.
Supriyanto bersyukur, hingga hari ketiga pelaksanaan sensus ini, kedisiplinan para mitra di Kota Tepian masih terjaga dengan baik.
Tantangan Rumah Kosong dan Konsep De Facto
Bukan kecurangan petugas, tantangan riil yang justru dihadapi BPS Samarinda saat ini adalah dinamika di lapangan. Petugas sering mendapati rumah dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja, atau menemui warga perbatasan yang secara KTP (de jure) bukan penduduk Samarinda namun sudah menetap lama di sana.
Supriyanto menegaskan, demi validitas data ekonomi kota, petugasnya tetap diinstruksikan untuk melakukan pendekatan berulang demi mendata warga pendatang tersebut.
“Meskipun administrasinya luar daerah, kalau secara de facto sudah tinggal lebih dari 6 bulan atau berniat menetap dan beraktivitas ekonomi di Samarinda, tetap wajib didata agar peta ekonomi kita akurat,” pungkasnya. (Tr)














