Langkah kakinya gontai saat berjalan menuju pintu rumah. Pesan stok beras sudah menipis dan anak-anak yang terus merengek ingin jajan menyambutnya. Baru beberapa hari mengalami pemutusan hubungan kerja, ekonomi pria itu runtuh seketika.
Sobat Nisita, malang tidak dapat ditolak dan mujur tidak dapat diraih. Siapa yang ingin kehilangan pekerjaan sementara tidak ada gantinya? Terlebih jika pekerjaan itu satu-satunya sumber penghasilan keluarga.
Jika hari ini belum dapat pekerjaan, pikiran melayang mencari kawan. Tujuannya selain silaturahim juga menambah pundi-pundi utang. Itupun kalau terbilang beruntung. Beginilah yang terjadi ketika tidak ada jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Potret dunia kerja di Kota Samarinda saat ini memang berkutat pada ancaman PHK. Juga jaminan sosial, tentu saja. Saat PHK tidak dapat dihindari, dapur pekerja rentan masih harus dapat mengepul lebih lama, sambil mencari peluang sumber penghasilan baru.
Kondisi ini ternyata sudah masuk radar legislator sejak tahun lalu.
Di balik padatnya pembahasan angka-angka dalam kerangka penganggaran daerah, parlemen terus memperjuangkan aspek kemanusiaan dan perlindungan bagi pekerja pada sektor informal.
Rabu, (8/7/2026) itu masalah jaminan sosial pekerja di sektor informal menjadi salah satu topik utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ruang diskusi yang mempertemukan Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda.
Di tengah ruang rapat, jajaran legislatif secara mendalam mengulas pentingnya memperluas payung jaminan sosial, khususnya jaminan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kota Tepian.
Langkah ini mencerminkan kepekaan para anggota dewan dalam menangkap denyut nadi dan keluhan pekerja rentan. Bagi Komisi IV, memastikan keselamatan dan jaminan hari tua bagi warganya yang bekerja di sektor informal adalah sebuah kewajiban moral yang harus terus dikawal melalui fungsi pengawasan dan regulasi kedewanan.
Menatap Realita dan Berkomitmen Mencari Solusi
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Harminsyah, menjadi salah satu legislator yang menaruh perhatian besar pada isu perlindungan ini. Sebagai figur yang tumbuh dan besar dalam iklim organisasi serta interaksi sosial yang kuat, ia sangat memahami beban hidup yang dipikul oleh para pekerja rentan—seperti pekerja informal, buruh harian, hingga pelaku usaha mikro—yang kesehariannya dipenuhi risiko kerja tinggi tanpa perlindungan yang memadai.
Dalam diskusi bersama mitra kerja eksekutif, Harminsyah secara objektif dan bijaksana menguraikan dinamika yang dihadapi pemerintah daerah saat ini. Ia mengakui secara terbuka bahwa keterbatasan alokasi anggaran daerah memang menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam merealisasikan cakupan perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh dan instan. Namun, bagi politisi yang memegang teguh prinsip kolaborasi ini, keterbatasan fiskal daerah bukanlah alasan untuk berhenti melangkah.
Komisi IV berkomitmen untuk menyiasati tantangan tersebut dengan mendorong penyusunan skala prioritas penganggaran yang matang dan berwawasan jangka panjang. Melalui perencanaan yang cermat, dewan berharap kuota jaminan sosial bagi pekerja rentan dapat terus ditingkatkan secara bertahap dan berkala pada tahun-tahun anggaran mendatang.
Jaminan Proteksi demi Kenyamanan Bekerja
Lebih lanjut, Komisi IV menekankan bahwa kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat dalam mengais rezeki. Ketika para pekerja merasa terlindungi oleh negara, produktivitas mereka pun secara otomatis akan meningkat, yang pada akhirnya berdampak positif pada stabilitas ekonomi daerah.
Melalui fungsi penganggaran (budgeting) yang melekat pada DPRD Kota Samarinda, Komisi IV menegaskan komitmen politiknya untuk terus mengawal kebijakan inklusif ini. Kemitraan yang suportif bersama Disnaker akan terus diperkuat guna memastikan bahwa setiap keringat para pekerja lokal di Samarinda mendapatkan apresiasi, perlindungan, dan jaminan keselamatan yang layak demi kesejahteraan keluarga mereka di masa depan. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)















