DPRD Kota Samarinda

Komisi IV DPRD Samarinda Kawal Solusi Bangku Kosong SPMB

Suasana di sudut-sudut kota Samarinda belakangan ini dipenuhi riuh rendah kecemasan para orang tua. Hiruk-pikuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri memang sempat menyisakan ketegangan bagi ratusan kepala keluarga.

Sobat Nisita, isu zonasi, kendala teknis sistem daring (online), hingga draf passing grade yang bergerak dinamis membuat banyak orang tua murid dilingkupi rasa was-was. Betapa tidak, anak-anak mereka terancam putus sekolah atau tidak tertampung di sekolah negeri.

Merespons jeritan dan aduan yang mengalir deras ke meja parlemen, Komisi IV DPRD Kota Samarinda tidak tinggal diam. Dipimpin langsung oleh sang Ketua, Mohammad Novan Syahronny Pasie, lembaga legislatif ini bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda awal Juli lalu. Kehadiran dewan menjadi jangkar penenang di tengah badai kepanikan SPMB tahun ini.

Sebagai perpanjangan lidah masyarakat yang peka terhadap urusan hajat hidup orang banyak, Novan memastikan bahwa pemenuhan hak pendidikan dasar bagi anak-anak di Kota Tepian adalah harga mati yang tidak boleh ditawar oleh birokrasi.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. (Foto: Rizy/Nisita.info)

Dari rapat koordinasi ketat yang digelar, Komisi IV berhasil mendorong lahirnya solusi konkret: pembukaan jalur gelombang kedua yang dilaksanakan secara manual oleh Disdikbud Samarinda. Langkah darurat ini diambil khusus untuk menyisir dan mengakomodasi para calon siswa lulusan SD yang tercecer, belum sempat terinput, atau terlempar dari sistem pendaftaran daring pada fase sebelumnya.

“Kami di DPRD memantau dan mengawal langsung proses krusial ini agar berjalan transparan dan lancar. Alhamdulillah, berdasarkan sinkronisasi draf data, kita mendapati masih tersedia kuota sekitar 300 kursi kosong di berbagai SMP negeri yang siap dimaksimalkan. Prinsip utamanya jelas: tidak boleh ada anak Samarinda yang kehilangan haknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang negeri hanya karena kendala administratif sistem,” tegas Novan dengan nada optimistis.

Hiruk-pikuk SPMB di lapangan memang nyata. Ruang pengaduan DPRD sempat menerima berbagai dokumen keluhan dari orang tua yang kebingungan. Namun, Novan memastikan seluruh berkas aduan masyarakat yang masuk ke dewan telah diserahkan secara resmi ke dinas terkait untuk disinkronkan secara teliti sebelum batas akhir penutupan pada tanggal 4 mendatang.

Langkah responsif pemerintah kota yang didorong oleh fungsi pengawasan aktif Komisi IV ini langsung menuai apresiasi. Pengawalan ketat dari parlemen berhasil meredam tensi tinggi di tengah masyarakat dan mengubah atmosfer kepanikan menjadi draf ketenangan bagi para orang tua murid.

Melalui pembukaan gelombang kedua yang inklusif ini, Komisi IV DPRD Samarinda menegaskan komitmennya bahwa fungsi pengawasan dewan hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menjembatani sumbatan komunikasi antara rakyat dan eksekutif. Kini, riuh rendah SPMB di Samarinda perlahan mereda, digantikan kepastian bahwa 300 anak siap melangkah masuk ke gerbang sekolah baru mereka. (Tr/Adv/DPRD Samarinda)

Related Posts

1 of 8