Nisita.info, Balikpapan — Media sosial kini telah bertransformasi dari sekadar platform komunikasi menjadi ruang publik digital yang mampu memengaruhi stabilitas sosial secara masif. Menyadari besarnya dampak tersebut, Pusat Studi Kepolisian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Media Sosial Kalimantan Timur” di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Rabu (29/4/2026).
Forum ini dirancang untuk merumuskan langkah strategis dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan produktif di wilayah Kalimantan Timur.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, dalam arahannya menegaskan bahwa pengelolaan media sosial yang bijak merupakan keharusan untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga negara dan stabilitas nasional. Ia secara khusus menyoroti ancaman dari fenomena echo chamber serta algoritma yang dapat memperkuat fragmentasi sosial.
“Media sosial bisa menjadi kekuatan besar, namun juga berpotensi menimbulkan polarisasi, hoaks, hingga krisis kepercayaan terhadap lembaga negara jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Kapolda. Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa penyebaran informasi palsu yang tidak terkendali dapat memicu konflik horizontal hingga radikalisme.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang untuk memberikan perspektif yang komprehensif, di antaranya:
-
Isradi Zainal (Rektor Universitas Balikpapan).
-
Muhammad Faisal (Kadiskominfo Kaltim).
-
Muhammad Arifin (Pengamat Sosial).
-
Roro Avrilia Putri Gunawan (Influencer).
-
Kombes Pol Yuliyanto (Humas Polda Kaltim).
Kehadiran para pakar dan praktisi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan literasi digital di tengah masyarakat, khususnya bagi kalangan mahasiswa dan pers yang turut menjadi peserta dalam forum tersebut.
Melalui FGD ini, diharapkan muncul masukan strategis bagi kepolisian dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pengelolaan ruang digital. Kapolda berharap media sosial di Kalimantan Timur dapat bertransformasi menjadi sarana komunikasi yang tidak memecah belah, melainkan memperkuat kohesi sosial dan mendukung kelancaran pembangunan daerah. (KRV/pt/*)















