Daerah

Digitalisasi Desa Kaltim Menuju Era “Smart Village”

Nisita.info – Transformasi digital di Kalimantan Timur kini merambah hingga ke pelosok desa. Melalui konsep Smart Village (Desa Cerdas), Pemerintah Provinsi Kaltim memacu modernisasi tata kelola pemerintahan desa dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan terkoneksi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto, menegaskan bahwa Smart Village bukan sekadar mengikuti tren, melainkan kebutuhan fundamental untuk menghadapi perubahan zaman.

Keberhasilan ekosistem digital desa di Kaltim ditopang oleh perluasan infrastruktur konektivitas. Saat ini, sebanyak 841 desa di Kalimantan Timur telah terlayani program internet gratis desa. Infrastruktur ini menjadi tulang punggung bagi implementasi enam pilar Smart Village: Smart People, Smart Living, Smart Environment, Smart Government, Smart Economy, dan Smart Mobility.

“Smart Village ini berkaitan langsung dengan program Kaltim, yaitu internet gratis desa. Infrastruktur ini harus dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kualitas layanan dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Puguh dalam Rapat Koordinasi di Samarinda, Selasa (10/02/2026).

Terobosan teknologi paling signifikan tahun ini adalah rencana integrasi layanan administrasi desa ke dalam Super App Kaltim yang bernama SAKTI Gemas (Satu Akses Kalimantan Timur Menuju Generasi Emas).

Aplikasi ini diproyeksikan menjadi one-stop solution bagi warga desa untuk:

  • Mengurus administrasi tanpa perlu bolak-balik ke kantor desa.

  • Mengakses informasi publik secara transparan (E-Government).

  • Mempercepat proses birokrasi melalui sistem yang terautomasi.

Selain sektor pemerintahan, teknologi juga didorong untuk memperkuat Smart Economy. Melalui kolaborasi dengan DPPKUKM Kaltim, desa-desa diarahkan untuk menguasai digital marketing. Fokus utamanya adalah transformasi pengemasan produk UMKM desa agar lebih kompetitif di marketplace digital.

“Produk unggulan desa perlu didukung desain kemasan kekinian agar mampu bersaing di platform digital dan menjangkau pasar yang lebih luas,” tambah Puguh.

Pengembangan Desa Cerdas ini juga mengacu pada Permendesa Nomor 7 Tahun 2021, di mana pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan Dana Desa guna mencapai target SDGs Desa.

Dengan kolaborasi lintas sektor antara DPMPD, Diskominfo, dan penyedia layanan telekomunikasi, Kalimantan Timur optimistis bahwa Smart Village akan melahirkan kemandirian desa yang nyata, di mana teknologi menjadi alat utama untuk mengelola potensi daerah secara berkelanjutan.(sef/pt/*)

Related Posts

1 of 34