Nisita.info, Samarinda — Kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah masih menjadi tantangan besar di Kota Tepian. Isu aktual ini didiskusikan hangat dalam Rapat Hearing Komisi IV DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (5/5/2026).
Duo pemangku kebijakan pendidikan ini berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan guna memastikan setiap sekolah di seluruh kecamatan memiliki sarana dan prasarana (sarpras) yang setara. Keselarasan pandangan antara legislatif dan eksekutif ini menjadi kunci untuk memutus rantai stigma “sekolah favorit” yang selama ini memicu penumpukan siswa di wilayah tertentu.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Ibnu Araby, menegaskan bahwa pemerataan kualitas telah ditetapkan sebagai isu strategis dalam Rencana Kerja (Renja) instansinya. Ia mengakui bahwa keterbatasan sarpras fisik maupun fasilitas pembelajaran di beberapa kecamatan masih menjadi pekerjaan rumah yang nyata.
“Masih ada perbedaan kualitas pendidikan dari suatu wilayah kecamatan dengan kecamatan yang lain. Hal ini sangat dipengaruhi oleh keterbatasan sarana dan prasarana yang secara nyata kita lihat, baik itu fisik bangunan maupun fasilitas pembelajaran,” ungkap Ibnu Araby.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, memberikan analisis mendalam mengenai dampak dari ketimpangan sarpras ini. Menurutnya, alasan orang tua bersikeras memilih sekolah tertentu sering kali didasari oleh aspek visual sarpras yang tersedia.
“Argumentasi para orang tua siswa kenapa mereka memilih sekolah favorit karena secara visual sendiri dari sarpras saja sudah terlihat kurang di sekolah lain. Kita bahkan belum masuk ke ranah kualitas pendidikan, baru dari sisi fasilitas saja sudah ada perbedaan,” ujar Novan.
Novan menambahkan bahwa hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan komisi IV memang menunjukkan adanya daerah-daerah yang pembangunannya belum merata, sehingga menciptakan disparitas layanan pendidikan di mata masyarakat.
Satu hal yang menjadi perhatian khusus legislatif adalah ketiadaan anggaran pembangunan sarpras untuk jenjang PAUD dan TK pada tahun ini. Hal ini dinilai kontradiktif dengan kebijakan Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang telah dicanangkan pemerintah.
Sebagai bentuk nyata fungsi pengawasan dan penganggaran, DPRD Samarinda akan melakukan pemetaan per segmen untuk mencari solusi terbaik. “Nanti untuk SD sendiri rapatnya, SMP sendiri, dan PAUD juga ada segmennya. Kami mencari solusi bagaimana dorongan-dorongan ini bisa mengefisienkan anggaran yang ada agar tetap bisa mendukung penyelenggaraan Wajar 13 Tahun,” tegas Novan.
Sinergi antara DPRD dan Disdikbud Samarinda ke depan akan difokuskan pada pemetaan kebutuhan secara detail di tiap jenjang pendidikan. Dengan langkah koordinatif ini, diharapkan perbaikan sarpras tidak lagi menumpuk di pusat kota, melainkan menyentuh sekolah-sekolah di wilayah pinggiran.
Visi besar dari keselarasan ini adalah menciptakan ekosistem pendidikan di mana setiap sekolah di Samarinda adalah sekolah yang berkualitas, aman, dan nyaman bagi seluruh anak didik, tanpa terkecuali. (Adv/DPRD Samarinda)














