Warta Utama

Kemendikdasmen Dorong Kelas Menjadi Ruang Aman bagi Guru dan Murid

Nisita.info – Sekolah sejatinya adalah sebuah tempat di mana peradaban dibangun melalui dialog, namun belakangan ini, wajah pendidikan kita kerap tercoreng oleh riak kekerasan yang memprihatinkan.

Insiden yang terjadi di SMK Negeri 3 Jabung Timur, Jambi, baru-baru ini menjadi alarm keras bagi seluruh penjuru Nusantara: bahwa rasa aman di lingkungan sekolah bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama yang mendesak untuk diperkuat.

Menanggapi tantangan ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak tinggal diam. Dari Jakarta, sebuah komitmen besar disuarakan untuk memastikan sekolah kembali menjadi ruang yang bermartabat bagi guru sekaligus oase belajar yang nyaman bagi murid.

Guru seringkali berada di posisi yang rentan saat menjalankan tugas kedisiplinan. Menyadari hal tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi memperkenalkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026. Peraturan ini hadir sebagai “perisai” yang menjamin perlindungan hukum bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Pendidikan yang berkualitas dapat terwujud apabila guru terlindungi akan hak hukumnya,” tegas Menteri Mu’ti dalam keterangannya, Rabu (21/1). Dengan aturan ini, diharapkan para pengajar dapat menjalankan tugas mulianya tanpa bayang-bayang ketakutan, selama tetap dalam koridor edukatif dan nilai-nilai kebersamaan.

Namun, perlindungan guru hanyalah satu sisi mata uang. Di sisi lain, hak murid untuk mendapatkan lingkungan belajar yang tanpa kekerasan adalah mutlak. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah mendorong terciptanya “Budaya Sekolah Aman dan Nyaman”.

Menteri Mu’ti menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul di sekolah—seperti kasus di Jambi—harus diselesaikan dengan cara yang dewasa: melalui dialog yang menenangkan, aspek kekeluargaan, dan tindakan edukatif. Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus pada kesehatan mental siswa melalui pendampingan psikologis jika terjadi konflik, guna memastikan tunas bangsa tetap tumbuh dengan jiwa yang sehat.

Visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” bukanlah tugas tunggal kementerian di pusat. Kasus di Jambi diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah, dari Sabang sampai Merauke.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama melaksanakan dua aturan ini di wilayah masing-masing. Mari perkuat rasa menghargai dan menghormati antarwarga sekolah,” ajak Menteri Mu’ti.

Sekolah harus menjadi tempat di mana rasa hormat kepada guru dan kasih sayang kepada murid bertemu dalam satu harmoni. Dengan implementasi regulasi baru ini, harapan besar disematkan agar sekolah-sekolah di pelosok Nusantara benar-benar bertransformasi menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat demi lahirnya generasi Indonesia yang hebat.(tr)

Related Posts

1 of 20