Nisita.info, Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk berdiri sebagai mitra strategis Dinas Perdagangan (Disdag) dalam menghadapi tantangan transisi ekonomi kota.
Hal ini menguat saat jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda di ruang Rapat Gabungan Lt. I, Selasa (23/6).
Di hadapan Kadisdag Nurrahmani (Yama), alih-alih sekadar mengevaluasi, jajaran legislatif Basuki Rahmat yang hadir menyodorkan rangkaian sumbangan saran, dukungan regulasi, hingga rekomendasi konkret agar program kerja Disdag ke depan lebih bertenaga, tepat sasaran, dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Berikut adalah peta dukungan dan sumbangan saran taktis yang dirumuskan oleh pimpinan dan anggota DPR Kota Samarinda untuk memperkuat postur kerja Disdag:
1. Rusdi (Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda)

”Kita wajib menjamin hak-hak dasar dan kesejahteraan seluruh pegawai di Dinas Perdagangan agar roda organisasi berjalan solid. Namun, dukungan anggaran ini harus menjadi pemacu agar program pelayanan wajib daerah di lapangan tidak kendor, melainkan semakin berlipat ganda dampaknya untuk masyarakat luas.”
2. H. Joha Fajal (Anggota Komisi II)

”Pemenuhan hak ASN maupun non-ASN di internal Disdag adalah fondasi utama yang harus kita kawal bersama secara proporsional. Ketika kesejahteraan mereka di garda terdepan sudah tangguh, maka fokus energi selanjutnya harus sepenuhnya dialokasikan untuk mengoptimalkan operasional pelayanan perdagangan di tengah masyarakat.”
3. Sani Bin Husain (Anggota Komisi II)

”Disdag tidak perlu berkecil hati dengan perubahan regulasi Tera. Kita bisa mengadopsi kesuksesan daerah lain seperti Pasuruan yang mampu mengoptimalkan sektor Tera hingga menghasilkan ratusan juta rupiah dengan merangkul korporasi besar pemilik tangki ukur. Langkah ini harus diambil karena sesuai RPJMD Samarinda 2026–2029, menghidupkan fungsi pengawasan pasar rakyat adalah harga mati untuk mewujudkan ekonomi inklusif saat sektor pertambangan mulai tutup.”
4. Viktor Yuan (Anggota Komisi II)

”Saat ini pedagang pasar rakyat dan toko kelontong kita sedang menjerit akibat hantaman ekspansi ritel modern yang kuat secara sistem pelayanan. Kita sudah punya senjata hukum yang kuat, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Mari kita gunakan instrumen legal ini untuk membuat program pembinaan mutu pelayanan dan peningkatan kualitas SDM pedagang lokal kita. Kalau ritel raksasa banyak yang membela, maka tugas Disdag dan DPRD adalah berdiri tegak membela dan menaikkan kelas pedagang rakyat kita.”
5. Iswandi (Ketua Komisi II)

“Sumbangan pemikiran kami ke depan, setiap rupiah yang keluar wajib memiliki parameter keberhasilan yang terukur secara ilmiah. Stop program yang sekadar menjadi retorika di atas panggung pidato. Kita harus mulai menghitung secara nyata dampak setiap kegiatan terhadap penurunan inflasi dan stabilitas harga yang dirasakan langsung oleh masyarakat Samarinda.” (TR/*)















