Warta Utama

Perbedaan Awal Ramadan 1447 H Ranah Ijtihad, MUI Kedepankan Saling Menghormati

Nisita.info, Jakarta — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Iskandar, menegaskan bahwa adanya potensi perbedaan dalam penentuan awal maupun akhir Ramadan 1447 H adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari kekayaan khazanah keilmuan Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026). Ia menekankan bahwa perbedaan ini berada pada ranah teknis dan ijtihad, bukan pada prinsip akidah yang mendasar.

Menurut KH. Anwar Iskandar, masyarakat tidak perlu bingung atau terpecah belah jika terjadi perbedaan memulai puasa. Ia menilai perbedaan metode antara hisab dan rukyat adalah hal teknis yang lumrah terjadi.

“Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi dinamika ini secara dewasa sebagai bagian dari tradisi intelektual Islam yang kuat di Indonesia.

MUI memandang bahwa perbedaan yang dikelola dengan bijak justru akan melahirkan harmoni yang memperkuat stabilitas nasional. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membangun masa depan bangsa melalui semangat toleransi.

“Mari kita menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas ibadah. Mari kita berusaha sekuat tenaga menyempurnakan ibadah agar kualitas iman dan takwa kita semakin meningkat,” ajak KH. Anwar Iskandar.

Tak hanya bagi internal umat Islam, ia juga mengimbau warga nonmuslim untuk turut serta menjaga suasana yang kondusif agar ibadah puasa dapat berlangsung dengan khusyuk dan penuh kedamaian.

Secara khusus, Ketua MUI mengingatkan umat agar menjaga lisan dan perilaku, terutama di media sosial. Ia menegaskan agar Ramadan tidak dinodai oleh penyebaran fitnah, kegaduhan, atau tindakan yang menyakiti perasaan orang lain.

“Secara syariat, puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak dibenarkan agama. Jangan sampai secara lahir puasa, tetapi secara hakikat ternodai oleh sikap yang merusak persaudaraan,” tegasnya.

Pesan ini diharapkan mampu melahirkan pribadi yang penuh kasih sayang (rahmah) dan mempererat tali persaudaraan kebangsaan di seluruh pelosok tanah air.(Msk/Mr/*)

Bagi masyarakat yang ingin memantau regulasi terbaru, jadwal pendidikan keagamaan, atau publikasi digital resmi, silakan kunjungi portal layanan di kemenag.go.id atau ikuti saluran resmi melalui WhatsApp Channel Kemenag.

Related Posts

1 of 20