Warta Utama

Pemerintah Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos Mulai 28 Maret

Nisita.info, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah revolusioner untuk melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari PP TUNAS, pemerintah resmi menetapkan bahwa anak di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan lagi memiliki akun pada platform digital berisiko tinggi.

Kebijakan ini akan mulai diimplementasikan secara bertahap tepat pada 28 Maret 2026. Platform besar yang masuk dalam daftar pengawasan ketat meliputi YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X (dahulu Twitter), Bigo Live, hingga platform permainan populer, Roblox.

Keputusan berani ini diambil sebagai respons atas meningkatnya ancaman nyata bagi anak-anak di jagat maya. Pemerintah menyoroti empat isu krusial yang kian mengkhawatirkan: paparan pornografi, perundungan siber (cyber bullying), penipuan daring, hingga adiksi digital yang merusak pola tumbuh kembang anak.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan teknologi tidak merampas hak dasar anak-anak untuk tumbuh secara sehat.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan mengorbankan masa kecil anak-anak kita,” tegas Menkomdigi Meutya dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026).

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra serta ketidaknyamanan bagi sebagian pihak di awal pelaksanaannya. Namun, poin utama dari regulasi ini adalah menggeser beban tanggung jawab perlindungan anak dari pundak orang tua ke pihak penyedia platform.

Dengan aturan baru ini, platform digital wajib memiliki sistem verifikasi usia yang ketat. Hal ini bertujuan agar orang tua tidak lagi merasa berjuang sendirian dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka. Pemerintah memastikan bahwa pengelola ruang digital harus bertanggung jawab penuh atas ekosistem yang mereka ciptakan.

Langkah ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi perlindungan anak di Indonesia, sekaligus memastikan masa depan anak-anak Indonesia tetap terjaga di tengah gempuran arus digitalisasi global yang tak terbendung. (tr)

Related Posts

1 of 22