Warta Utama

Wujudkan Keadilan Akses, Kemendikdasmen Laksanakan PPG Luring Khusus Guru di Wilayah 3T

Nisita.info – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) mengambil langkah strategis untuk mewujudkan keadilan akses pendidikan bagi tenaga pendidik.

Memperhatikan kondisi tenaga pendidik di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T), program Pendidikan Profesi Guru (PPG) khusus bagi Guru Tertentu di daerah terkendala internet resmi diluncurkan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian negara untuk memastikan guru di wilayah 3T tetap mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti PPG dan memperoleh Sertifikat Pendidik.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menegaskan bahwa kualitas pembelajaran tidak boleh dibatasi oleh kondisi geografis dan infrastruktur.

“Program ini dirancang agar guru di daerah 3T yang terkendala internet tetap dapat mengembangkan kompetensinya dan memperoleh sertifikat pendidik. Sehingga setiap anak Indonesia di mana pun memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” ungkap Ferry Maulana Putra saat melakukan pendampingan di Kabupaten Merauke, Rabu (5/11/2025).

Menghadapi tantangan keterbatasan infrastruktur dan akses internet, PPG Daerah Khusus dirancang dengan model adaptif.

Guru akan difasilitasi untuk mengikuti pembelajaran pendidikan profesi guru secara luring di lokasi terdekat yang tersedia koneksi internet, seperti di Ruang GTK, dengan pendampingan langsung oleh narasumber.

Penyelenggaraan PPG daerah khusus dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober hingga 9 November 2025 di 17 provinsi dan 41 kabupaten/kota, menunjukkan skala implementasi yang besar untuk menjangkau ribuan desa yang termasuk kategori daerah khusus.

Meskipun berlangsung di wilayah dengan keterbatasan, Kemendikdasmen memastikan standar mutu nasional tetap terjaga.

Guru wajib mengikuti Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) yang terdiri dari Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan mengunggah dokumen Ujian Kinerja (RPP dan video praktik pembelajaran).

Pelaksanaan program ini melibatkan kolaborasi luas dari Ditjen GTKPG, LPTK penyelenggara, dinas pendidikan, hingga Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

Program ini bukan sekadar proses sertifikasi, melainkan simbol komitmen negara dalam memastikan setiap anak, tanpa memandang lokasi geografisnya, mendapatkan layanan pendidikan terbaik dari guru profesional yang berkompeten.(tr)

Related Posts

1 of 20